Tanggapi Catatan LHP BPK, Komisi 2 DPRD Trenggalek Kembali Panggil Sejumlah OPD

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Tanggapi laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (LHP BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Komisi 2 Kembali panggil sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) yang pengelolaan keuangannya menyisakan catatan dari BPK.

Berdasarkan hasil pemantauan Komisi 2 terhadap LHP BPK terkait pengelolaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2017, terbukti ada beberapa catatan yang harus di perhatikan dan diperbaikai oleh masing masing OPD pengguna anggaran. Oleh karena itu pihak dewan menekankan agar perbaikan tersebut dilakukan secara maksimal dan bersifat permanen.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto menerangkan, Untuk memastikan langkah langkah yang sudah dilakukan OPD pasca menerima catatan khusus dari LHP BPK, Pihaknya lakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait upaya aksi yang sudah dilakukan OPD atas catatan BPK tersebut.

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan komisi 2 terhadap sejumlah  OPD yang ada, diketahui bahwa upaya aksi perbaikan atas catatan LHP BPK sudah dilakukan oleh OPD, namun sejumlah aksi perbaikan tersebut ada beberapa yang harus lebih di maksimalkan agar tidak lagi menjadi catatan BPK pada tahun berikutnya.

 

Visits: 1