TRENGGALEK, bioz.tv – Pengedar Narkoba jenis Pil Double L di kabupaten Trenggalek, yang biasa mengedarkannya dikalangan Pelajar dan anak muda, Akhirnya kembali diringkus Polisi. Dari hasil penangkapan ini, Polisi mengamankan 2 orang tersangka beserta ribuan butir Narkoba jenis Pil double L.
Kasus peredaran Narkoba Jenis Pil Double di kalangan anak muda ini terungkap setelah dilakukannya penyelidikan oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya berhasil mengamankan 2 oeng tersangka atas nama Ahmad Riadi Solikin warga Desa Buluagung Kecamatan Karangan dan Ahmad Aminudin, warga Desa Ngambingan Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Dari tangan kedua tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1670 butir Pil Double l, Hp dan uang tunai sebesar 335 ribu rupiah. https://youtu.be/GSL9_pQoe88