TRENGGALEK – bioz.tv – Pengangguran asal kelurahan Sumbergedong Trenggalek, diringkus Polisi sesaat setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu Toko milik warga kelurahan surondakan. Dalam aksinya ini pelaku berhasil menggondol puluhan slop rokok berbagai merk, dengan total kerugian hingga jutan rupiah.
Kejadian pencurian dengan pemberatan yang terjadi di toko sekaligus rumah milik Ali Makruf, Warga Surondakan Trenggalek ini diketahui sekitar pukul 7 pagi, saat korban melihat pintu belakang rumah terbuka dan teralis rumah rusak, selain itu sekitar 43 slop rokok yang ada di tokonya hilang di gondol maling, Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar 6 juta rupiah. Sementara itu korban langsung melaporkannya ke Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Trenggalek, IPTU.Supadi Menerangkan, Selang satu jam setelah Korban Melapor, Satreskrim Polres Trenggalek sudah bisa menangkap pelaku bersama sejumlah bukti berupa rokok dan Tongkat untuk merusak teralis, Pelaku diketahui bernama Maq Puribain, Warga Kelurahan Sumber Gedong Trenggalek.
Saat ini korban sudah diamankan di Mapolres Trenggalek beserta barang bukti guna proses Hukum lebih Lanjut, akibat perbuatannya ini, Korban dijerat dengan pasal 363 KUHP Dengan Ancaman maksimal 7 Tahun Penjara.