TRENGGALEK, bioztv.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek terus mendalami dugaan penggelapan dana arisan “Get Menurun” yang menjerat banyak korban. Dalam penyelidikan, polisi menyoroti peran sejumlah influencer hingga penyanyi terkenal berinisial SG yang diduga ikut mempromosikan program arisan tersebut.
Hingga pertengahan Januari 2026, Polres Trenggalek menerima enam laporan masyarakat terkait arisan yang dikelola perempuan berinisial NV. Dari laporan itu, penyidik telah menaikkan tiga perkara ke tahap Laporan Polisi (LP).
Polisi Panggil Pengelola hingga Artis Promotor
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyampaikan bahwa pihaknya telah memasuki tahap awal penyelidikan. Penyidik akan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat untuk mengklarifikasi rangkaian peristiwa.
“Kami menyelidiki laporan masyarakat untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Kami akan memanggil pelapor, saksi, pengelola arisan berinisial NV, serta pihak-pihak yang ikut mempromosikan arisan ini,” tegas AKP Eko.
Ia menambahkan, kepolisian memberi atensi khusus pada keterlibatan publik figur dalam promosi arisan tersebut. Mereka akan dipanggil guna mengetahui peran dan tingkat keterlibatan mereka.
“Termasuk influencer yang merupakan artis berinisial SG, yang mempromosikan arisan ini akan kami mintai keterangan,” jelasnya.
Kerugian Korban Ditaksir Tembus Rp1,5 Miliar
Kuasa hukum korban, Bambang Purwanto, mengungkapkan bahwa jumlah peserta yang mengaku dirugikan terus bertambah. Hingga saat ini, setidaknya 10 korban telah memberikan kuasa hukum untuk menempuh jalur pidana.
“Rata-rata korban mengalami kerugian sekitar Rp80 juta per orang. Kerugian itu berasal dari setoran arisan yang tidak cair serta mekanisme lelang pencairan dana,” terang Bambang.
Ia memperkirakan NV telah menghimpun dana lebih dari Rp1,5 miliar, dengan sekitar Rp800 juta di antaranya sudah jatuh tempo namun belum dibayarkan kepada peserta.
Modus Lelang Berujung Pengelola Menghilang
Bambang menjelaskan, NV menjalankan arisan “Get Menurun” dengan sistem lelang untuk menentukan urutan pencairan dana. Masalah muncul ketika giliran peserta tiba, namun pengelola tidak menunaikan kewajibannya.
Alih-alih bertanggung jawab, NV justru bersikap tidak kooperatif. Ia kerap melontarkan kata-kata kasar di grup arisan dan memblokir nomor peserta yang menuntut kejelasan hak mereka.
“Pengelola memutus komunikasi dan menghilang. Peserta yang menagih dana malah diblokir. Situasi ini memicu keresahan dan kemarahan para korban,” ujar Bambang.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Trenggalek terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana arisan yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah tersebut.(CIA)
Views: 257

















