Program Koperasi Merah Putih di Trenggalek Seret, Dari 157 KDMP Hanya 5 yang Aktif Berusaha

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten Trenggalek meluncurkan program ambisius pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk memperkuat ekonomi desa. Namun, pelaksanaannya belum berjalan mulus. Dari 157 KDMP yang Pemkab bentuk di seluruh desa, laporan terbaru menunjukkan hanya lima koperasi yang benar-benar aktif menjalankan kegiatan usaha.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, menjelaskan bahwa program KDMP menghadapi banyak tantangan di lapangan, terutama dalam hal kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan desa.

“Dari 157 koperasi yang sudah terbentuk, baru lima yang benar-benar menjalankan usaha,” kata Saniran, Kamis (6/11/2025).

Lima Koperasi Aktif Sudah Bangun Kemitraan Strategis

Saniran menyebut beberapa KDMP yang sudah beroperasi. KDMP Tumpuk menjalin kerja sama dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sedangkan KDMP Karangsuko, Kedungsigit, dan Wonoanti menyiapkan kemitraan dengan Pusat Perdagangan Indonesia (PPI) di sektor sembako.

Diskomidag juga memfasilitasi KDMP Ngares agar bisa bermitra dengan toko swalayan berjejaring untuk memperluas akses usaha koperasi.

“Kami sedang menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dengan mendata aset desa. Langkah ini penting agar kami bisa menyiapkan lahan untuk mendirikan gerai KDMP di tiap desa,” jelasnya.

Aturan Tegas: Aparat Desa Dilarang Jadi Pengurus KDMP

Saniran menegaskan bahwa aturan KDMP melarang perangkat desa menjadi pengurus, meskipun kepala desa atau lurah tetap wajib terlibat sebagai pengawas agar ada kontrol langsung.

“Kami mengimbau agar pengurus bukan dari perangkat desa, tetapi kepala desa atau lurah tetap harus menjadi pengawas,” tegasnya.

Ia menambahkan, desa harus memilih pengurus melalui musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat agar kepengurusan koperasi benar-benar mewakili warga dan dimiliki bersama.

Kendala Utama: SDM Minim Pengalaman dan Manajemen Baru

Saniran mengakui banyak koperasi masih kesulitan berkembang karena pengurusnya belum berpengalaman dalam mengelola usaha.

“Kendalanya umum karena ini hal baru. Semua KDMP di Trenggalek merupakan pendirian baru, bukan hasil penggabungan koperasi lama,” terangnya.

Untuk mengatasi masalah itu, Diskomidag fokus pada pelatihan manajemen, pembinaan, dan pendampingan teknis agar setiap KDMP bisa mandiri dan berkelanjutan.

“Kami terus menyiapkan sumber daya manusia dan dukungan teknis supaya program Ekonomi Desa ini benar-benar berjalan,” pungkas Saniran.(CIA)

Views: 37