Fakta Baru Kasus Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek, Pelaku Tak Pernah Minta Maaf

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno, yang menjadi korban pemukulan dan pengancaman kembali beberkan fakta baru. Meski permasalahan penyitaan HP siswi sudah usai, namun pelaku pemukulan terhadap dirinya belum pernah meminta maaf. Disisi lain, ia mengapresiasi gerak cepat polisi yang sudah menahan tersangka.

.Polisi sudah menahan pelaku, yang merupakan kakak dari siswi SMPN 1 Trenggalek, sejak Senin (3/11/2025). Namun hingga kini, keluarga pelaku tidak menunjukkan penyesalan.

“Sebenarnya masalah penyitaan HP dengan siswa sudah selesai sejak Sabtu lalu. Orang tua siswi sudah menerima dan bahkan minta maaf karena sempat salah paham. Tapi soal pemukulan, pelaku maupun orang tuanya tidak pernah meminta maaf,” ujar Eko Prayitno,

Eko Apresiasi Polisi karena Cepat Menangani Kasus

Eko mengapresiasi langkah cepat Polres Trenggalek dalam menangani kasus pemukulan tersebut. Ia menilai respon sigap aparat menunjukkan keberpihakan hukum terhadap dunia pendidikan.

“Saya salut dengan kecepatan Polres Trenggalek. Kejadian hari Jumat, Sabtu dan Minggu libur, tapi Senin sore polisi sudah menetapkan tersangka dan langsung menahan pelaku. Terima kasih untuk seluruh jajaran kepolisian,” ucapnya.

Menurut Eko, tindakan cepat aparat membuat para guru merasa lebih aman ketika menegakkan aturan di sekolah tanpa takut tekanan dari pihak luar.

Eko Nilai Permintaan Maaf Penting untuk Menjaga Martabat Guru

Meski ia sudah menyelesaikan persoalan dengan pihak siswa, Eko menegaskan bahwa pelaku dan keluarganya belum menunjukkan itikad baik. Menurutnya, permintaan maaf adalah bentuk tanggung jawab moral, bukan sekadar formalitas hukum.

“Saya tidak menuntut apa-apa, hanya berharap pihak pelaku sadar dan mau meminta maaf. Ini bukan masalah pribadi, tapi menyangkut kehormatan profesi guru,” tegasnya.

Kronologi Pemukulan: Tegakkan Aturan, Guru Justru Dianiaya

Pemukulan terjadi pada Jumat (31/10/2025), ketika Eko menyita ponsel siswi yang melanggar aturan sekolah. Tindakan disiplin itu memicu kemarahan keluarga siswi. Beberapa jam kemudian, kakak siswi tersebut memukul kepala Eko dua kali di depan istri dan anaknya.

Saat ini, pelaku sudah berstatus tersangka dan mendekam di tahanan Polres Trenggalek. Eko menegaskan akan mendukung penuh proses hukum hingga tuntas.

“Saya percaya polisi akan bekerja profesional. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.(CIA)

Views: 222