TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus penganiayaan terhadap Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, memantik kemarahan publik dan mendorong tuntutan agar negara hadir memberikan perlindungan nyata bagi tenaga pendidik. Anggota DPR RI Dapil VII Jawa Timur, Novita Hardini, menyampaikan sikap tegas dan menganggap insiden ini sebagai alarm serius terhadap rapuhnya keamanan guru di lingkungan pendidikan.
Novita, yang juga istri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, menyampaikan dukungan moral dan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa Eko, guru yang ia kenal sebagai sosok berdedikasi.
“Saya sangat prihatin. Kejadian ini benar-benar di luar dugaan. Pak Eko adalah guru teladan, bahkan juga seorang perupa yang banyak mendedikasikan dirinya untuk Trenggalek dan generasi muda,” ujar Novita.
Setelah menerima laporan pemukulan tersebut, Novita bergerak cepat. Ia menghubungi sejumlah pihak di Trenggalek untuk memastikan pendampingan hukum berjalan optimal.
“Saya langsung menelepon beberapa staf. Kami berusaha mendorong adanya pendampingan hukum, dan alhamdulillah, pendampingan dari PGRI sampai hari ini masih berjalan,” jelasnya.
Istri dan Anak Trauma, Novita Minta Pemerintah Bertindak Sistematis
Meski Eko mengaku tidak mengalami trauma psikis, Novita mengungkapkan bahwa justru istri dan anaknya mengalami trauma mental akibat kejadian tersebut. Keduanya kini menjalani pemulihan bersama dinas sosial.
“Saya terus memantau. Ternyata istri dan anak beliau mengalami trauma. Untungnya, Dinsos sudah memberikan penanganan,” kata Novita.
Melihat situasi ini, Novita menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah struktural, bukan sekadar reaktif.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang di Trenggalek. Karena itu, saya minta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga segera membentuk Satgas Perlindungan Guru dan Anak dari bullying maupun kekerasan lain,” tegasnya.
Kronologi: Guru Tegakkan Aturan, Keluarga Siswi Mengamuk
Insiden pemukulan bermula ketika Eko menegakkan aturan penggunaan ponsel dalam kegiatan belajar pada Jumat (31/10/2025). Ia membatasi penggunaan hanya dua ponsel per kelompok untuk mencari materi, sementara pelanggaran berkonsekuensi penyitaan selama satu semester.
Namun, seorang siswi berinisial N mengabaikan aturan tersebut dan menggunakan ponselnya untuk hal non-pelajaran. Eko menyita ponsel itu dan menyerahkannya ke bagian kesiswaan. Tindakan disiplin ini memicu kemarahan keluarga siswi.
Setelah jam pelajaran usai, orang tua siswi menelepon Eko sambil memaki dan menantang berkelahi. Beberapa jam kemudian, sebuah mobil Innova hitam mendatangi rumahnya. Seorang pria yang mengaku kakak siswi itu memukul Eko dua kali di kepala di depan istri dan anaknya. Eko kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Trenggalek.(CIA)
Views: 60

















