TRENGGALEK, bioztv.id – Ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar calon pekerja migran Indonesia (PMI) terus mendapat perhatian serius di Kabupaten Trenggalek. Pemerintah daerah bersama BP2MI dan aparat kepolisian menggencarkan sosialisasi Pelayanan Antar Kerja hingga tingkat kecamatan.
Kegiatan terbaru berlangsung di aula Pendopo Kecamatan Panggul, Rabu, 01 Oktober 2025. Sosialisasi ini menghadirkan langsung narasumber dari BP2MI hingga Polres Trenggalek. Kegiatan ini juga melibatkan kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai filter terdepan di lapangan.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek, Totok Rudijanto, menegaskan wilayah pesisir dan pelosok masih rawan jadi target calo maupun agen ilegal penempatan PMI.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tindak pidana perdagangan orang,” ungkap Totok.
Totok menjelaskan oknum perekrut ilegal biasanya masuk langsung ke desa, menawarkan keberangkatan cepat tanpa prosedur jelas.
“Wilayah pelosok seperti Panggul, Munjungan, dan Watulimo rawan menjadi sasaran TPPO, karena didaerah tersebut banyak warga yang menjadi pekerja migran di luar negeri,” jelasnya.
Pemerintah Desa Menjadi Garda Terdepan
Totok meminta kepala desa dan tokoh masyarakat ikut menjadi “filter” awal. Ia menilai dokumen keberangkatan calon PMI tetap berhubungan dengan pemerintah desa sehingga desa harus berperan aktif.
“Kami ingin kepala desa, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat ikut memantau. Warga memang butuh pekerjaan, tetapi pemerintah wajib memastikan mereka berangkat secara prosedural. Jangan sampai ada lagi kasus perdagangan orang,” tegasnya.
Disperinaker Trenggalek juga menyiapkan program pelatihan keterampilan untuk PMI yang pulang agar tidak menganggur. Pelatihan meliputi tata boga, tata busana, tata rias, menjahit, barista, hingga bengkel.
“Kami harus memantau manfaat pelatihan ini. Harapannya, setelah pelatihan, kesejahteraan maupun keterampilan mereka meningkat, bahkan bisa membuka usaha mandiri,” tambah Totok.
BP2MI Ingatkan Bahaya Penyalur Ilegal
Petugas Pos Pelayanan Perlindungan PMI Bakorwil Madiun dari BP2MI Jawa Timur, David Silaen, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur penawaran dari penyalur ilegal. Kegiatan sosialisasi seperti ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya TPPO.
“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Informasi soal bekerja ke luar negeri harus sampai ke masyarakat hingga tingkat desa.
David mengaku sulit untuk mengetahui data pasti PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi. Karena mereka yang berangkat secara illegal tidak mengurus administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Biasanya, kasus PMI illegal baru terdeteksi ketika PMI bermasalah atau mengalami musibah di luar negeri.
“Kalau penempatan ilegal, datanya tidak ada. Baru ketahuan ketika ada masalah dan perwakilan negara melaporkannya,” jelas David.
David mencontohkan, dalam empat tahun terakhir, sekitar 60 PMI asal Trenggalek bermasalah akibat penempatan ilegal. Ia menyebut angka itu hanya data terdeteksi, sementara jumlah sebenarnya bisa lebih besar.
BP2MI menekankan sejumlah syarat agar masyarakat terhindar dari TPPO, yaitu:
- Penyalur PMI wajib memiliki izin resmi.
- Aparat desa harus memverifikasi data calon PMI secara akurat.
- Calon PMI harus mengikuti pendidikan dan pelatihan memadai.
- Perjanjian kerja harus jelas dan sesuai hukum.
- Rekrutmen tidak boleh mengandung paksaan atau penipuan.
“Prinsipnya, jangan tergiur iming-iming gaji besar atau keberangkatan instan. Pastikan semua proses legal agar calon pekerja terlindungi secara hukum,” tandas David.
Masyarakat membutuhkan akses kerja yang aman, legal, dan berkelanjutan. Tanpa pengawasan desa dan ketegasan aparat, calo serta penyalur ilegal akan terus mencari celah.(CIA)
Views: 32

















