Blak Blakan, Diskomidag Bongkar Biaya Sewa Stand Event Agustus di Alun-Alun Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Ramainya keluhan soal tingginya biaya sewa stan untuk event Agustusan dan Hari Jadi Trenggalek di Alun-Alun menjadi perbincangan hangat. Kini, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek mulai buka-bukaan. Diskomidag menegaskan jika harga sewa merupakan bagian dari skema operasional penyelenggara, atau event organizer (EO).

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menjual atau menyewakan stan kepada para pedagang. Menurutnya, biaya yang muncul saat event bukan retribusi pemerintah, melainkan tanggungan biaya operasional EO.

“Perlu dipahami, event itu dibiayai oleh EO, bukan oleh pemerintah. Biaya sewa stan digunakan EO untuk kebutuhan teknis kegiatan. Mulai dari panggung, lighting, artis, sampai kebersihan dan listrik. Jadi bukan sekadar pasang tenda, tapi satu paket hiburan,” jelas Saniran.

Menurut Saniran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya menerima retribusi dari penggunaan kekayaan daerah berupa alun-alun sebagai lokasi kegiatan. Retribusi ini dihitung berdasarkan luas area yang EO gunakan, misalnya stan ukuran 3×3 meter, dan dihitung per meter per hari sesuai tarif Peraturan Daerah (Perda).

“EO itu tidak menyewa lokasi, tapi meminjam dengan membayar retribusi sesuai ketentuan. Jadi retribusi itu masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegasnya.

Saniran juga menyebutkan, EO berperan penuh mengelola seluruh teknis kegiatan. Selain membayar retribusi ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), EO juga harus menyusun konsep acara yang mampu menarik pengunjung. Sebab, tanpa pengunjung, transaksi UMKM juga tidak akan berjalan maksimal.

“EO perlu mendatangkan massa. Maka dibuatlah event seperti salawatan, pertunjukan seni, bahkan hiburan dari artis terkenal. Ini semua butuh biaya, dan stan yang disewakan itulah salah satu sumber pembiayaannya,” ujarnya.

Saniran mengakui, sistem ini tidak lepas dari tantangan, apalagi ketika PKL merasa terbebani. Namun, pemerintah menilai ini bagian dari simbiosis yang harus semua pihak sepakati. Terutama karena event Agustus nanti bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari tradisi tahunan yang berdampak ekonomi luas bagi masyarakat Trenggalek.

“Harapannya, para PKL, pelaku UMKM, maupun pihak EO bisa saling memahami dan saling mendukung pelaksanaan kegiatan,” pungkas Saniran.(CIA)

Views: 108