PDIP Trenggalek Tak Kaget Putusan MK Soal Kuota 30% Caleg Perempuan, Sudah Terapkan Lama

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban pemenuhan kuota minimal 30 persen calon legislatif (caleg) perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) menghadirkan tantangan baru bagi partai politik menjelang Pemilu mendatang. Namun, DPC PDI Perjuangan Trenggalek tidak menganggap putusan tersebut sebagai kejutan.

Partai berlambang banteng moncong putih itu telah menerapkan keterwakilan perempuan secara konsisten dalam struktur kepengurusan maupun daftar calon legislatif selama beberapa periode pemilu. Karena itu, PDIP Trenggalek menyatakan siap menjalankan putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa partainya tidak pernah memandang keterlibatan perempuan hanya sebagai syarat administrasi pemilu. Sebaliknya, PDIP menjadikan keterwakilan perempuan sebagai bagian penting dari sistem kaderisasi yang terus berjalan.

“Menanggapi putusan MK terkait kuota 30 persen perempuan pada pileg mendatang, kami sebenarnya sudah menjalankan aturan itu sejak beberapa pemilu lalu,” ujar Doding Rahmadi.

Doding menambahkan, kepengurusan partai di tingkat kabupaten juga terus menjaga keterwakilan perempuan di atas ambang batas yang ditentukan regulasi.

“Dalam struktur kepengurusan, kami sudah menjaga kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen selama hampir 15 tahun atau beberapa periode kepengurusan,” imbuhnya.

Putusan MK Jadi Momentum Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menilai putusan MK tersebut sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus memperluas akses perempuan ke ruang pengambilan kebijakan publik.

Menurut Novita, perempuan memiliki perspektif khas dalam membaca persoalan sosial karena pengalaman mereka dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat.

“Saya sangat mendukung kebijakan bertambahnya kuota perempuan ini. Kehadiran perempuan di ranah politik sangat menentukan lahirnya kebijakan negara yang lebih inklusif,” ujar Novita Hardini.

Pendiri sekaligus Ketua TP PKK Trenggalek itu menegaskan bahwa perempuan tidak hanya melengkapi komposisi parlemen. Kehadiran mereka juga memperkaya sudut pandang dalam pembahasan undang-undang dan perumusan kebijakan publik.

“Perempuan membawa naluri seorang ibu. Mereka memiliki empati yang sering kali lebih mendalam saat membaca berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Novita Ingatkan Parpol Jangan Sekadar Kejar Kuota

Meski mendukung penuh kebijakan afirmasi tersebut, Novita mengingatkan seluruh partai politik agar tidak berhenti pada pemenuhan angka 30 persen semata.

Menurutnya, tantangan terbesar partai politik justru terletak pada proses menyiapkan kader perempuan yang memiliki kapasitas intelektual, integritas, dan pemahaman ideologis yang kuat sebelum maju dalam kontestasi politik.

“Saya mendorong seluruh partai politik untuk serius menyiapkan kader terbaiknya. Jangan hanya mengambil nama demi memenuhi kuota, tetapi siapkan figur perempuan yang benar-benar siap bertarung dan memahami tugasnya sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Novita menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama partai politik. Dengan demikian, keterwakilan perempuan di parlemen dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Tidak cukup hanya berstatus perempuan. Setiap calon harus siap secara mental, intelektual, dan ideologis untuk menghadapi dinamika politik yang sangat kompleks,” tandasnya.(CIA)

Views: 7