TRENGGALEK, bioztv.id – Persoalan kebocoran pendapatan daerah masih menjadi sorotan di Trenggalek. Kali ini, sektor tambang galian C yang meliputi galian tanah, pasir, batu, dan lainnya dinilai sebagai salah satu penyumbang kebocoran terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyebut lemahnya sistem pengawasan dan ketidakjelasan data produksi tambang menjadi penyebab utama kebocoran tersebut. Selama ini, pembayaran pajak tambang hanya berdasarkan laporan sepihak dari pengusaha, tanpa verifikasi langsung terhadap jumlah produksi atau tonase yang sebenarnya.
“Kalau soal pajak tambang galian C, yang terjadi selama ini kan hanya berdasarkan pengakuan dari para pengusaha saja. OPD pemungut pajak hanya menerima setoran, tapi tanpa tahu pasti berapa tonase yang dihasilkan,” ungkap Mugianto.
Ia menilai, untuk meminimalkan kebocoran, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya bergantung pada laporan para pengusaha tambang. Dinas terkait perlu aktif meminta data dari pihak penerima hasil tambang, seperti distributor atau pabrik yang selama ini membeli material dari Trenggalek. Dengan begitu, jumlah produksi dan nilai pajak yang harus dibayarkan bisa diketahui secara transparan.
“Seharusnya OPD bisa meminta data dari pihak pabrik yang dikirimi hasil tambang itu. Berapa tonase per bulan yang mereka terima dari perusahaan tambang di Trenggalek harus jelas, baru bisa disesuaikan dengan kewajiban pajaknya,” tegas Mugianto.
Padahal, lanjutnya, aturan soal besaran pajak tambang galian C sebenarnya sudah ada. Namun sayangnya, mekanisme penertiban dan pengawasan di lapangan masih lemah. Akibatnya, potensi pendapatan dari sektor ini banyak yang bocor dan tidak masuk ke kas daerah.
“Galian C itu sektor lama di Trenggalek, tapi sayangnya sampai sekarang belum maksimal dikelola. Kalau datanya tidak terkontrol, ya selamanya potensi itu hanya menjadi angka di atas kertas,” ujarnya.
Mugianto menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas tambang harus diperketat. Selain itu, perlu ada sinergi antar-OPD, termasuk melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran. Dengan langkah itu, kebocoran PAD dari sektor tambang dapat ditekan dan kontribusinya bagi keuangan daerah bisa meningkat signifikan.
“Kalau tidak dibenahi, Trenggalek akan terus rugi. Padahal, potensi pendapatan itu ada di depan mata,” pungkasnya.(CIA)
Views: 37
















