GMNI Trenggalek Demo Politisasi Pendidikan, Tolak Dana BOS untuk  Beli Buku Lalu Lintas & Anti Korupsi

oleh
oleh

TRENGGALEK, boztv.id –  Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat, Rabu (5/5). Mahasiswa menolak keras dugaan politisasi pendidikan melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan buku yang dinilai tidak relevan, seperti buku disiplin lalu lintas seharga Rp350.000 dan buku anti-korupsi senilai Rp1,5 juta.

Tak hanya orasi, massa aksi juga menggelar teatrikal yang menggambarkan sulitnya akses pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati masyarakat. Aksi ini sekaligus menjadi kritik keras atas sejumlah kebijakan yang dinilai membebani sekolah melalui program-program titipan yang diduga bermuatan kepentingan tertentu.

Dana BOS Dimanfaatkan ?

Genta Aditya Pranayan, orator aksi, menyatakan bahwa politisasi pendidikan bisa berdampak mengancam kebebasan akademik. Ia menilai, pola semacam ini berbahaya karena bisa membatasi ruang berpikir kritis di lingkungan pendidikan.

Salah satu sorotan utama GMNI adalah pengadaan dua jenis buku melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Trenggalek, yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pembelajaran siswa. Buku yang dimaksud yakni buku tentang disiplin lalu lintas seharga Rp350 ribu dan buku anti korupsi seharga Rp1,5 juta.

Menurut Genta pengadaan buku tersebut disinyalir menjadi celah untuk menyusupkan program-program titipan yang justru jauh dari kebutuhan prioritas pendidikan anak-anak di Trenggalek.

“Beberapa data yang kami kumpulkan menunjukkan adanya dugaan monopoli program di sektor pendidikan lewat dana BOS. Dua buku ini contohnya, dibeli dengan harga fantastis, padahal masih banyak kebutuhan mendesak lain di sekolah-sekolah,” tegas Genta di sela-sela aksi.

Ia menilai, pengadaan buku seperti itu justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan karena dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan sarana belajar atau membeli buku pelajaran pokok, malah habis untuk program-program yang tak menyentuh langsung kebutuhan siswa.

“Dana BOS seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak siswa, seperti perbaikan sarana belajar atau buku penunjang kurikulum, bukan untuk proyek yang tidak prioritas,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain isu politisasi, GMNI juga menyoroti kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan penurunan kualitas pembelajaran.

“Ini menunjukkan jika pemerintah abai terhadap hak siswa,” ujarnya.

DPRD Bela Dinas Pendidikan

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin memastikan, hasil klarifikasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menyatakan bahwa tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk membeli dua buku tersebut.

“Setelah kami klarifikasi ke Disdikpora, tidak ada kewajiban membeli buku itu. Ini murni inisiatif sekolah,” katanya.

Disisi lain, Sukarodin  justru memandang positif keberadaan buku-buku tersebut. Menurutnya, pendidikan sejak dini terkait lalu lintas dan anti korupsi justru dinilai penting.

“Pendidikan lalu lintas dan anti-korupsi penting diajarkan sejak dini. Ini investasi karakter untuk masa depan anak,” tukas Sukarudin.

Meski begitu, Sukarudin tak menampik keberadaan dua buku tersebut di sejumlah sekolah. Pihaknya berjanji akan terus mengawal agar penggunaan dana BOS tetap sesuai aturan dan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.(CIA)

Views: 23