Lagi, Pelayanan RSUD dr. Soedomo Trenggalek Dikecam DPRD, Pegawai Dinilai Tak Paham Tupoksi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek kembali menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari DPRD setempat usai mendapati langsung pelayanan yang dinilai ceroboh di RSUD dr. Soedomo. Sejumlah petugas rumah sakit dinilai teledor, tak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka saat melayani pasien.

Surat Kedaluwarsa Diterima, Pasien Ditolak

Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahur Hamid, mengaku kecewa setelah mengalami sendiri kejadian yang menunjukkan lemahnya profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di instansi tersebut.

“Waktu itu saya ke rumah sakit, saya bawa surat rujukan yang sebenarnya sudah tidak berlaku. Tapi malah diterima saja oleh petugas. Begitu sampai di poli, baru ditolak karena rujukannya kedaluwarsa. Ini bukti petugas yang menerima pendaftaran awal tidak paham tupoksinya,” tegas Husni, Jumat (2/5/2025).

Ia menilai, keteledoran semacam ini sangat merugikan masyarakat, terlebih bagi pasien yang datang dari wilayah pelosok Trenggalek seperti Panggul atau Munjungan.

“Bayangkan kalau orang dari Panggul atau Munjungan datang jauh-jauh, terus begitu ditolak di poli, disuruh balik lagi ke rumah? Ini pelayanan macam apa?” kritik Husni.

Dampak Sistem Merit ASN yang Setengah Hati

Menurut Husni, persoalan semacam ini tak bisa dilepaskan dari sistem merit ASN di Trenggalek yang belum berjalan sepenuh hati.

“Sistem merit itu seharusnya memperhitungkan kompetensi dan kapasitas seseorang sebelum ditempatkan di jabatan tertentu. Tapi kenyataannya, di Trenggalek mayoritas gagal menjalankan tugas. Itulah faktanya sekarang,” tandasnya.

Husni mengingatkan, sistem merit bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Jika sistem merit sekedar formalitas, akhirnya ya banyak ASN yang kerja asal-asalan,” bebernya.

Bukan Kasus Pertama

Sayangnya, kasus seperti ini bukan hal baru di RSUD Trenggalek. DPRD mencatat sejumlah keluhan warga atas pelayanan publik yang dinilai buruk.

“Saya khawatir kejadian ini tak hanya terjadi di RSUD, tapi juga di OPD lain. Ini dampak sistemik karena merit sistemnya setengah hati,” ujar Husni.

Ia meminta Pemkab Trenggalek segera mengevaluasi sistem penempatan jabatan dan memperketat pengawasan kinerja ASN.

ASN harus benar-benar kompeten, memahami aturan kerja, dan profesional dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(CIA)

Views: 70