TRENGGALEK, bioztv.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek menyoroti isu kekerasan terhadap anak, kekosongan jabatan kepala sekolah, hingga ribuan anak yang belum mengenyam pendidikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Kantor DPRD Trenggalek.
GMNI menggelar forum tersebut bersama DPRD dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat yang juga menghadirkan Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek itu, GMNI melontarkan sederet kritik keras terhadap potret pendidikan daerah yang mereka nilai masih menyimpan banyak persoalan mendasar.
Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah, menilai ketimpangan akses pendidikan di Trenggalek saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan. Ia membeberkan fakta bahwa ribuan anak usia sekolah belum memperoleh hak pendidikan secara layak.
“Data tahun 2025 menunjukkan sekitar 3.750 anak usia sekolah di Trenggalek belum mendapatkan hak dasarnya untuk mengenyam pendidikan,” tegas Rian dalam hearing tersebut, Senin (18/5/2026).
Soroti Darurat Moral dan Krisis Pemimpin Sekolah
Rian menambahkan, persoalan pendidikan di Trenggalek tidak berhenti pada masalah akses sekolah semata. GMNI juga menyoroti kasus kekerasan terhadap siswa yang kini masih bergulir di meja persidangan, serta dugaan tindakan asusila di lingkungan sekolah.
“Kami menilai dunia pendidikan di Trenggalek saat ini sedang berada dalam kondisi darurat moral dan darurat perlindungan peserta didik,” ujarnya.
Selain isu moralitas, GMNI mengkritik lemahnya tata kelola birokrasi pendidikan daerah. Berdasarkan catatan mereka, saat ini 53 SD dan 10 SMP di Trenggalek belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut semakin parah karena Trenggalek juga masih kekurangan sekitar 1.114 tenaga pendidik.
“Kekosongan kepala sekolah dan minimnya guru bukan sekadar urusan administratif. Masalah ini berdampak langsung pada penurunan kualitas belajar siswa di kelas,” imbuh Rian.
Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Amal Jariyah
Dalam forum yang sama, GMNI juga membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Mereka mengecam aksi pemotongan dana bantuan pendidikan dengan dalih amal jariyah. Menurut Rian, tindakan tersebut tidak bermoral dan melanggar aturan hukum.
Mahasiswa juga menyoroti ketimpangan infrastruktur di SDN 3 Pogalan. Sekolah itu mengalami kerusakan akses jalan, kekurangan siswa, hingga keterbatasan ruang belajar.
Untuk membenahi berbagai persoalan tersebut, GMNI melayangkan enam tuntutan utama kepada Pemkab Trenggalek. Tuntutan itu meliputi percepatan penanganan anak tidak sekolah, pengisian massal kepala sekolah, pemberantasan pungli, hingga penguatan jaminan hukum bagi guru dan murid.
Bentuk Pokja Sekolah Aman Akhir Mei
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, mengapresiasi perhatian dan masukan dari mahasiswa.
“Kami berterima kasih kepada teman-teman GMNI yang telah memberikan masukan berharga terkait penyelenggaraan pendidikan di Trenggalek,” ujar Agus.
Sebagai langkah konkret untuk mencegah kasus kekerasan dan asusila, Dinas Pendidikan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
“Pada akhir Mei ini, kami akan meresmikan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Tim khusus ini akan menangani dan menyelesaikan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan,” jelas Agus.
Sekretaris Daerah Trenggalek akan memimpin langsung Pokja tersebut lengkap dengan panduan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus yang ketat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan BKPSDM untuk mempercepat pengisian kepala sekolah definitif.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh proses pengisian jabatan ini segera selesai,” pungkas Agus.(CIA)
Views: 11
















