DPRD Trenggalek Respon Wacana Rombak SOTK, Ada 4 OPD Baru ditengah Efisiensi Anggaran ?

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Wacana perombakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Trenggalek mulai mencuat, termasuk rencana pembentukan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Namun, DPRD Trenggalek menegaskan bahwa pembahasan terkait hal ini belum dimulai, karena masih menunggu penyelesaian efisiensi anggaran yang tengah berlangsung.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pembahasan resmi mengenai perubahan SOTK. Menurutnya, jika pun ada penyesuaian, maka sebaiknya dilakukan dengan penggabungan OPD yang sudah ada agar tidak membebani anggaran daerah.

“Harapannya, penyesuaian SOTK ini tidak sampai mempengaruhi anggaran. Jadi, kalau pun ada OPD baru, itu bukan berarti jumlahnya bertambah, melainkan melalui penggabungan OPD yang ada,” ujar Doding.

Doding juga mengungkapkan bahwa dalam kunjungan kerja ke Jakarta, pihaknya sempat berkoordinasi mengenai pembentukan Badan Pendapatan Daerah. Namun, kebijakan dari pemerintah pusat tidak mengizinkan pembentukan badan tersebut.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, sebelumnya menyebut bahwa wacana perubahan SOTK ini bertujuan untuk memaksimalkan efektivitas pemerintahan. Empat OPD yang diusulkan mencakup bidang penerimaan daerah, kepemudaan dan olahraga, riset dan inovasi daerah, serta lingkungan hidup.

“Kami ingin memaksimalkan aset daerah dan meningkatkan pendapatan dari sektor penerimaan daerah. Selain itu, sektor kepemudaan dan olahraga juga perlu diperhatikan agar anak-anak muda lebih berkembang, sekaligus meningkatkan pendapatan dari fasilitas olahraga,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.

Disisi lain, sektor riset dan inovasi daerah juga akan mendapatkan perhatian khusus untuk mendorong perkembangan teknologi dan inovasi di Trenggalek. Sedangkan sektor lingkungan hidup akan difokuskan pada pengelolaan sampah dan pencapaian target net zero carbon di Trenggalek.

Mas Ipin juga mengungkapkan wacana dalam perombakan SOTK ini, OPD yang menangani cipta karya akan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum. Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi serta meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan.

DPRD Trenggalek menegaskan akan mengawal kebijakan ini agar perombakan SOTK benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat tanpa membebani anggaran daerah.

“Yang pasti, kebijakan ini harus tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, serta dampaknya terhadap pelayanan publik,” pungkas Doding.(CIA)

Views: 3