Sorotan Komisi II, Dibangunkan Gedung Hasil Utang, RSUD Trenggalek Minim Kontribusi Bantu Bayar Utang

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pembangunan dua gedung baru RSUD dr Soedomo Trenggalek yang dibiayai dari pinjaman daerah justru dinilai belum memberikan kontribusi optimal dalam membantu pemerintah daerah membayar utang.

Dari komitmen awal untuk membantu Rp 10 miliar per tahun, realisasi pada 2024 hanya Rp 7 miliar, bahkan tahun 2025 diproyeksikan anjlok menjadi Rp 3,5 miliar.

Diketahui, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Trenggalek mendapatkan pinjaman sebesar Rp 149 miliar melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan dua gedung baru di RSUD dr Soedomo. Sebagai konsekuensinya, pemerintah daerah harus membayar cicilan utang sebesar Rp 67 miliar setiap tahunnya.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyayangkan minimnya kontribusi rumah sakit dalam membantu pelunasan utang tersebut. Dengan rumah sakit yang dibangun dari dana pinjaman daerah, seyogyanya RSUD bisa membantu membayar utang minimal Rp 10 miliar per tahun untuk meringankan beban daerah.

“Namun, kenyataannya kontribusi yang diberikan jauh dari harapan, sedangkan Pemerintah Daerah harus membayar utang Rp 67 Miliar setiap tahun” ujar Mugianto.

Mugianto juga menegaskan, jika tidak terbebani utang, seharusnya anggaran senilai Rp 67 miliar per tahun ini bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Trenggalek. Namun, karena harus membayar utang pembangunan RSUD, anggaran tersebut akhirnya terserap untuk cicilan.

“Jika tidak terbebani utang mestinya bisa digunakan untuk membangun jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya. Tapi kini, kita harus memprioritaskan pembayaran utang rumah sakit,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Mugianto mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada komitmen tidak tertulis dari pihak RSUD dr Soedomo Trenggalek. Pihak RSUD siap berkontribusi Rp 10 miliar setiap tahunnya dalam pembayaran utang. Sayangnya, komitmen tersebut tidak terealisasi hingga saat ini.

“Kami akan segera mengklarifikasi masalah ini dengan memanggil Direktur RSUD dr Soedomo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta asisten yang membidangi,” pungkasnya.(CIA)

Views: 24