Kuatkan Branding, DPRD Sepakati BPR Jwalita Segera Berganti Nama Jadi Bank Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id DPRD Trenggalek mulai memfinalisasi perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita Trenggalek Perseroda. Masyarakat nantinya lebih mengenal bank milik daerah itu dengan nama Bank Trenggalek. DPRD mengambil langkah ini untuk memperkuat identitas bank lokal sekaligus memperluas dukungan bagi pelaku UMKM di Bumi Menak Sopal.

Pansus II DPRD Trenggalek mematangkan pembahasan tersebut dalam rapat kerja bersama tim asistensi pemerintah daerah, Jumat (8/5/2026). Dalam rapat itu, mereka membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yakni perubahan nama Bank Jwalita, penyertaan modal pemerintah, serta perlindungan koperasi dan usaha mikro.

Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Mugianto, menjelaskan bahwa DPRD menyesuaikan perubahan nama ini dengan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur guna memperkuat branding bank daerah.

“Kami hari ini merampungkan finalisasi Perda perubahan nama BPR Jwalita menjadi Bank Jwalita Trenggalek. Secara teknis, kami juga bisa menyebutnya Bank Trenggalek agar lebih mudah dikenal masyarakat,” ujar Mugianto.

Siapkan Modal Rp3 Miliar untuk Ekspansi Bisnis

DPRD tidak hanya mengubah nama, tetapi juga menyiapkan amunisi finansial bagi bank daerah tersebut. Pada tahun 2027 mendatang, Pemkab Trenggalek berencana menggelontorkan tambahan penyertaan modal untuk memperkuat struktur keuangan bank itu.

DPRD memproyeksikan tambahan modal tersebut mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar setiap tahun.

“Insyaallah pada 2027 ada tambahan penyertaan modal kepada Bank Trenggalek. Langkah ini penting agar bank daerah bisa bergerak lebih agresif, terutama dalam membiayai usaha mikro dan koperasi,” jelas Mugianto.

Mugianto menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mendukung penuh keberlangsungan bank lokal.

“Siapa lagi yang akan membesarkan bank kita jika bukan kita sendiri? Banyak pelaku UMKM yang selama ini terbantu melalui fasilitas kredit di BPR Jwalita,” tambahnya.

DPRD Dorong Pemkab Prioritaskan Bank Daerah

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mendorong Pemkab Trenggalek agar memprioritaskan penggunaan Bank Trenggalek dalam aktivitas keuangan daerah. DPRD berharap transaksi besar seperti pencairan proyek pemerintah hingga pembayaran gaji ASN dan PPPK mulai menggunakan layanan bank daerah tersebut.

“Harapan besar kami, pemerintah daerah lebih mengutamakan bank milik sendiri. Kami mendorong pencairan kegiatan proyek atau gaji PPPK mengalir melalui Bank Jwalita Trenggalek,” tegas Mugianto.

DPRD Perkuat Perlindungan UMKM dan Koperasi

Selain membahas sektor perbankan, Pansus II juga menuntaskan Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta usaha mikro. DPRD merancang regulasi ini untuk memperkuat daya saing UMKM di tengah gempuran pasar modern yang semakin ketat.

Mugianto menilai pemerintah daerah wajib hadir memberikan pendampingan dan kemudahan akses modal bagi pelaku usaha kecil. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah harus memfasilitasi akses kredit yang lebih mudah melalui perbankan BUMD.

Meski toko modern terus bertambah, Mugianto meminta pelaku UMKM tetap optimistis.

“Kita jangan pesimis dengan kehadiran toko modern. Hal itu justru harus menjadi cambuk semangat bagi UMKM untuk naik kelas dan lebih berkembang,” pungkasnya.(CIA)

Views: 8