TRENGGALEK, bioztv.id – Jajaran satreskrim Polres Trenggalek masih akan mendalami pengaduan terkait dugaan penggelapan uang arisan dan investasi bodong dengan kerugian hingga Rp 4 M. Meski puluhan emak emak mengaku sudah menjadi korban dengan kerugian cukup besar, namun upaya penyelidikan lebih lanjut tetap akan dilakukan.
Kasus dugaan penggelapan dana arisan dan investasi ini sudah dilaporkan ke Mapolres Trenggalek pada Senin (17/02). Puluhan emak emak mendatangi langsung Polres Trenggalek untuk mencari keadilan.
Laporan Masih Pengaduan
Kasat Reskrim AKP Eko Widiantoro membenarkan adanya pengaduan dari para korban dugaan penggelapan arisan bodong dan investasi.
“Tadi kami menerima pengaduan dari sejumlah warga terkait dugaan penipuan arisan. Statusnya masih pengaduan, belum masuk laporan kepolisian,” ujar AKP Eko
Untuk penanganan lebih lanjut, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek masih akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
“Kami akan dalami lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan,” jelas AKP Eko Widiantoro.
Awal Mula Arisan yang Mulus, Hingga Tiba-Tiba Macet
Selama lima tahun terakhir, arisan yang dikelola seorang perempuan berinisial WS berjalan tanpa kendala. Setiap anggota mengikuti sistem menurun, di mana peserta yang mendapat pencairan lebih awal memperoleh keuntungan lebih besar. Namun, situasi berubah drastis ketika WS mendadak menghilang. Para anggota yang dijadwalkan menerima pencairan justru gigit jari karena uang mereka tak kunjung ditransfer.
“Kami awalnya percaya karena arisan ini sudah berjalan lama dan terlihat lancar. Tapi sejak beberapa bulan terakhir, pencairan mulai tersendat. Hingga akhirnya, WS tidak bisa dihubungi sejak Sabtu malam kemarin,” ungkap Aning Triwahyuni, salah satu korban arisan bodong.
Investasi Lelang yang Menggiurkan, tapi Menjerat
Tak hanya mengelola arisan, WS juga menawarkan skema investasi lelang dengan iming-iming bunga tinggi. Para anggota dijanjikan keuntungan Rp 11,5 juta hingga Rp 12 juta setiap bulan dari modal awal Rp 10 juta. Tawaran ini pun menggiurkan banyak orang, terutama karena sistem tersebut terlihat berjalan lancar dalam beberapa tahun pertama.
Namun, lambat laun, banyak anggota mulai menyadari bahwa sistem yang diterapkan mirip skema ponzi. Uang dari anggota baru digunakan untuk membayar pencairan anggota lama. Begitu arus dana terhambat, sistem pun runtuh, meninggalkan para korban dalam kebingungan dan kerugian besar.
“Kami sudah setor ratusan juta, tapi pencairan tiba-tiba berhenti. Padahal kami sudah menunggu sesuai jadwal. Ini sangat merugikan, kami ingin pelaku segera bertanggung jawab,” lanjut Aning.
Puluhan Korban, Kerugian Miliaran Rupiah
Kasus ini tak hanya menimpa segelintir orang. Hingga kini, tercatat ada 42 korban dengan nilai kerugian beragam, mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 600 juta per orang. Bahkan, berdasarkan informasi dari para korban, WS diketahui mengelola sekitar 64 grup arisan dengan ratusan anggota.(CIA)
Views: 4

















