TRENGGALEK, bioztv.id – Pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya memunculkan kritik terhadap alokasi belanja daerah, tetapi juga memicu keraguan DPRD atas kemampuan Pemerintah Kabupaten Trenggalek mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun depan. Komisi II DPRD Trenggalek menilai realisasi pendapatan daerah selama semester pertama 2026 belum menunjukkan tren yang meyakinkan. Jika pemerintah daerah tidak segera meningkatkan kinerja perangkatnya, target PAD 2027 berpotensi kembali meleset.
“Kalau membaca pergerakan angka sepanjang semester pertama ini, saya jujur masih belum optimistis Pemkab mampu merealisasikan target pendapatan tahun depan,” cetus Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.
Mugianto menegaskan, keraguan DPRD berangkat dari kondisi yang mereka temukan di lapangan.
Ia menilai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD belum mengoptimalkan kinerja dalam menggali maupun mengelola potensi sumber pendapatan baru.
Menurutnya, para petugas pemungut di lapangan maupun pimpinan OPD penghasil perlu meningkatkan etos kerja agar target pendapatan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran.
“Kalau kami amati dari pergerakan petugas pungut maupun dinas-dinas penghasil, etos kerja mereka menurut kami masih kurang semangat,” ujarnya.
DPRD Soroti Banyaknya Jabatan Plt
Selain mengkritik etos kerja aparatur, Komisi II juga menyoroti banyaknya kepala OPD yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Menurut DPRD, kondisi tersebut berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis sekaligus memengaruhi pencapaian target kinerja perangkat daerah.
Meski tidak menyebut status Plt sebagai satu-satunya penyebab rendahnya PAD, Komisi II meminta Bupati Trenggalek segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah.
“Apakah minimnya PAD ini karena masih banyaknya kepala dinas yang menjabat Plt, atau memang ada masalah pada kualitas sumber daya manusianya, Pak Bupati harus segera mengkaji dan mengevaluasinya,” tegas Mugianto.
PAD Menjadi Kunci Pembangunan Daerah
Komisi II menilai peningkatan PAD menjadi kunci utama untuk memperluas ruang fiskal daerah. Semakin besar pendapatan daerah, semakin leluasa pula pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjalankan berbagai program prioritas masyarakat.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya mengejar angka capaian PAD, tetapi juga memperbaiki kepemimpinan OPD, meningkatkan produktivitas ASN, serta memperkuat strategi pemungutan pajak dan retribusi.
Komisi II mengingatkan, tanpa pembenahan menyeluruh terhadap kinerja aparatur dan tata kelola OPD penghasil PAD, target pendapatan daerah tahun 2027 akan sulit tercapai. Kondisi tersebut juga dapat mempersempit kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.(CIA)
Views: 23
















