TRENGGALEK, bioztv.id – Jagat media sosial Kabupaten Trenggalek mendadak gempar akibat dugaan praktik investasi bermasalah bermodus arisan. Sejumlah warga resmi melaporkan seorang perempuan berinisial NV, warga Parakan, Kecamatan Trenggalek, ke Polres Trenggalek atas dugaan penggelapan dana arisan senilai Rp1,5 miliar.
NV berperan sebagai owner sekaligus admin arisan. Para korban melapor setelah NV tidak kunjung mencairkan dana arisan meski sudah jatuh tempo.
Modus “Get Menurun” Dinilai Janggal
Kuasa hukum para korban, Bambang Purwanto, membeberkan bahwa NV menjalankan arisan dengan skema Get Menurun dan lelang arisan. Dalam praktiknya, NV mengendalikan sepenuhnya penentuan urutan pencairan dana.
“Dalam satu grup berisi 13 orang, NV langsung mengambil posisi get nomor satu tanpa membayar iuran sepeser pun. Skema ini jelas merugikan peserta lain,” tegas Bambang, Jumat (9/1/2026).
Melalui cara tersebut, NV menikmati keuntungan di awal arisan, sementara peserta lain menanggung iuran bulanan yang besar. Salah satu korban di posisi get nomor sembilan bahkan rutin menyetor Rp4,8 juta per bulan, namun NV tidak pernah mencairkan dana saat gilirannya tiba.
Total Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar
Bambang mencatat total kerugian para korban yang telah memberikan kuasa hukum mencapai angka fantastis. Ia merinci kerugian sebagai berikut:
- Rp1 miliar: dana arisan yang sudah jatuh tempo tetapi belum dibayarkan.
- Rp400 juta: dana yang belum jatuh tempo namun berpotensi hilang.
- Ratusan juta lainnya: laporan terpisah dari korban lain dengan nilai kerugian sekitar Rp400 juta.
“Jika kami jumlahkan, dana yang masuk ke tangan terlapor tidak kurang dari Rp1,5 miliar. Angka ini masih bisa bertambah seiring munculnya korban baru,” jelas Bambang.
Sejak Desember 2025 Dana Macet, Korban Diblokir
Arisan tersebut awalnya berjalan lancar dan sempat membangun kepercayaan para peserta. Namun, pada Desember 2025, pencairan dana mendadak berhenti total. NV mulai sulit dihubungi hingga akhirnya memblokir nomor WhatsApp para korban.
Dua korban utama yang melaporkan kasus ini, GL warga Kelurahan Tamanan dan MM warga Desa Pule, mengaku sempat tergiur karena arisan berjalan mulus di putaran awal sebelum akhirnya macet di akhir periode.
Keberadaan NV Masih Misterius
Pihak kuasa hukum meminta Polres Trenggalek memberikan perhatian serius terhadap kasus ini karena dampaknya telah merugikan banyak warga secara ekonomi.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melacak NV. Kami menduga yang bersangkutan saat ini sudah tidak berada di wilayah Trenggalek,” ujar Bambang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan atau investasi dengan skema tidak transparan, terutama yang memberikan kendali penuh kepada pengelola tanpa perlindungan hukum yang jelas.(CIA)
Views: 81

















