Anggaran Pemkab Trenggalek Terpangkas Saat Jalan Hancur, Poles Dengan Utang Atau Tunda Pembangunan ?

oleh
oleh
Salah satu dampak paling nyata dari pemangkasan anggaran ini adalah terganggunya pembangunan infrastruktur.
Salah satu dampak paling nyata dari pemangkasan anggaran ini adalah terganggunya pembangunan infrastruktur.

Trenggalek, bioztv.id – Rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek memasuki babak baru. Pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja membuat banyak proyek terancam batal. Di tengah keterbatasan itu, muncul rumor wacana untuk kembali berutang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna menutupi kekurangan dana.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, tak menampik adanya kemungkinan pinjaman. Apalagi, utang darurat yang diambil saat pandemi Covid-19 akan segera lunas pada 2026. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan belum diambil karena masih menunggu kajian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami masih menunggu hasil kajian TAPD terkait pemotongan anggaran. Setelah itu, baru kami di legislatif menentukan sikap, apakah akan mendukung pinjaman atau ada solusi lain,” ujar Doding, Selasa (18/2/2025).

Infrastruktur Terancam Mangkrak

Salah satu dampak paling nyata dari pemangkasan anggaran ini adalah terganggunya pembangunan infrastruktur. Doding menyebutkan, dana yang dipotong dari pusat ke daerah mencapai Rp54 miliar. Pemangkasan ini menyerempet Dana Alokasi Khusus (DAK), yang diperuntukkan bagi proyek jalan dan jembatan.

“Misalnya, proyek jalan Kampak-Pringapus Dongko yang sudah dianggarkan Rp20 miliar dari DAK. Kalau anggaran ini dipotong, ya hilang kesempatannya untuk dibangun,” tegasnya.

Kondisi ini membuat Pemkab Trenggalek berada di posisi sulit. Jika pembangunan tetap dipaksakan, salah satunya opsi yang tersisa adalah mengajukan pinjaman ke PT SMI.

Dilema Keuangan Daerah

Meski wacana utang kembali mencuat, hingga kini belum ada pembahasan resmi antara eksekutif dan legislatif. Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Supriyanto, yang juga Ketua TAPD, mengakui bahwa pemerintah daerah sedang mencari jalan keluar atas kondisi ini.

“Instruksi presiden tentang efisiensi tetap kita jalankan,” ungkapnya.

Edy juga tidak membantah bahwa opsi pinjaman ke PT SMI sedang dijajaki. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan. “Penjajakan masih dilakukan,” pungkasnya.(CIA)

 

Views: 4