Pilkada Trenggalek 2024, Hanya Satu Pasangan Daftar, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Hanya ada satu pendaftar, KPU Kabupaten Trenggalek memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Perpanjangan ini dilakukan selama tiga hari terhitung sejak berakhirnya masa pendaftaran yang pertama. Pada tahap ini, pasangan bakal calon memili kesempatan untuk menambah atau merubah jumlah partai politik pengusungnya.

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menjelaskan bahwa pendaftaran pasangan calon awalnya dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah dibuka pendaftarans elama 3 hari, akhrinya hanya ada 1 pendaftar yang hadir pada hari kedua pendaftaran.

“Hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar, yaitu Muhammad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara. Pasangan petahana ini resmi mendaftarkan diri pada tanggal 28 Agustus 2024,” ujar Istatiin.

Karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, sesuai dengan ketentuan Pasal 135 huruf B, PKPU 8, KPU Trenggalek harus memperpanjang masa pendaftaran.

“Perpanjangan ini telah kami plenokan dan umumkan, yang berlangsung mulai jumat, 30 Agustus hingga 1 September 2024,” tambah Istatiin.

Perpanjangan pendaftaran ini memberikan kesempatan bagi partai politik yang belum mengusung pasangan calon untuk mengubah komposisi pengusungnya. Namun mereka juga harus mendaftar kembali ke KPU. Meski demikian, Istatiin mencatat bahwa sisa suara dari delapan partai politik yang belum mengusung pasangan calon tidak cukup untuk mengajukan pasangan baru secara mandiri.

“Sisa suara dari partai-partai yang belum mengusung hanya sekitar 24.000, kurang dari ambang batas yang diperlukan, yakni 34.531 suara sah” jelas Istatiin.

Setelah masa perpanjangan pendaftaran selesai, selanjutnya, pasangan calon yang sudah mendaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 1 September 2024 di Surabaya.

“Setelah itu, kami akan menggelar verifikasi berkas syarat calon, termasuk dokumen dari Pengadilan Negeri, Polres, dan dinas terkait, seperti ijazah dan SKCK,” pungkas Istatiin.(CIA)

Views: 6