TRENGGALEK, bioztv.id – Terjerat kasus judi online slot, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di SD Negeri Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek terancam sanksi dobel. Yakni sanksi disiplin ASN dan Saksi atas perbuatannnya melanggar hukum. Jika putusan hukumnya lebih dari 2 Tahun penjara, tersangka juga terancam dipecat tanpa gaji pensiun.
Kepala Dinas Dikpora Trenggalek, Agus Setiyono mengatakan, untuk kasus hukum yang menjerat Ali Sadikin alias AS, saat ini masih dalam penanganan Polres Trenggalek. Sedangkan untuk sanksi disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN), yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara.
“Untuk penanganan lebih lanjut dari dinas pendidikan, maupun pemerintah daerah masih menunggu langkah langkah proses hukum selanjutnya.” ujar Agus.
Untuk sanksi disiplin yang bersifat tetap akan dilakukan setelah adanya keputusan hukum tetap atas kasus yang menjerat AS.
“Jika putusan sanksi hukuman diatas 2 tahun, maka sanksi disiplin ASN terhadap yang bersangktan akan dipertimbangkan. Bahkan, kemungkinan bisa diberhentikan secara permanen.”
Sebelumnya diketahui bahwa, AS, (53), warga Kecamatan Tugu, Trenggalek, ditangkap Polisi pada Jumat (10/5/2024) sekira pukul 21.00 WIB. AS diamankan petugas di tepi Jalan masuk Dusun Bonsari RT. 2 RW. 001 Desa Dermosari, Kecamatan Tugu. AS diduga melakukan perjudian online jenis pragmatic dengan berperan sebagai penombok. Ia melakukan deposit saldo melalui situs dewajitualt.lol dan amdazbet.com.
Barang bukti yang diamankan dari AS berupa buku rekening Bank BRI atas nama ALI SADIKIN, satu buah kartu ATM Bank BRI, dan 1 (satu) unit Handphone.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(CIA)