Pilkada 2024, KIM Trenggalek Tak Kunjung Tentukan Sikap, PAN Auto Usung Mas Ipin 

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Koalisi Indonesia Maju (KIM) Trenggalek tak kunjung tentukan sikap pada Pilkada 2024. DPC Partai Amanat Nasional (PAN) mulai merapat ke petahana. Saat ini DPP PAN sudah memberikan surat tugas kepada petahana, Mochamad Nur Arifin alias Mas Ipin sebagai bakal calon Bupati Trenggalek 2024. Surat tugas ini mengisyaratkan rekomendasi PAN, akan diberikan untuk petahana.

Penyerahan surat tugas dari DPP PAN kepada Mas Ipin ini, dilakukan oleh DPW PAN Jatim di Surabaya pada Rabu (19/6/2024). Pada moment ini juga dihadiri oleh rombongan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur beserta para calon kepala daerah lain yang mendapat dukungan dari DPP PAN.

“Untuk menuju pemberian rekomendasi calon kepala daerah, diberikan surat tugas terlebih dahulu,” Kata Ketua DPD PAN Trenggalek, Sumarno.

Sumarno juga menegaskan bahwa pemberian surat tugas tersebut adalah indikasi jelas dari arah koalisi PAN di Pilkada mendatang.

“Insyaallah rekomendasi tidak akan berubah dari nama tersebut, kalau saya amati sudah 80 persen pasti inkamben,” ujar Sumarno pada Kamis (20/6/2024).

Namun, Sumarno juga menyebutkan bahwa surat tugas yang diserahkan tersebut hanya mencantumkan nama calon bupati, sementara nama calon wakil bupati masih dalam penjajakan. Dua nama yang telah muncul sebagai calon wakil bupati adalah Syah Muhammad Natanegara dan Rizky Sembada.

“Kalau Mugianto kan bukan daftar sebagai calon wakil bupati, tapi sebagai calon bupati,” jelas Sumarno, yang juga anggota DPRD Trenggalek.

PAN menegaskan bahwa langkah ini tidak berarti mereka tidak sejalan dengan Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Trenggalek. Menurut Sumarno, hingga saat ini KIM belum memutuskan calon yang akan diusung dalam Pilkada, sementara PAN sudah mendapat arahan dari DPP untuk mendukung inkamben.

“KIM Trenggalek belum bersikap, tapi kalau kita sudah ada tugas dari DPP ke inkamben, mau bagaimana lagi, kita tetap ikuti arahan DPP,” tambahnya.

Dengan dukungan dari PAN, Mas Ipin kini diusung oleh dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan PAN. PDI Perjuangan telah mengantongi 13 kursi di DPRD Trenggalek setelah memenangkan Pemilu 2024, sementara PAN memiliki 1 kursi. Untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Trenggalek, minimal diperlukan 9 kursi di DPRD Trenggalek, artinya koalisi ini sudah melebihi syarat minimal tersebut. Bahkan, mesti tidak berkoalisi, PDI Perjuangan Trenggalek bisa mengusung calonnya sendiri. (CIA).