TRENGGALEK, bioztv.id – Dampingi santri korban dugaan pencabulan salah satu pemilik pondok di karangan. Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Trenggalek, intens berikan konseling. Para korban diketahui sempat trauma. Saat ini korban ada yang minta pindah sekolah. Namun ada juga yang masih sekolah disana dengan cara daring.
“Proses pendampingan terhadap korban di Karangan, kita lakukan sejak waktu laporan,” ujar PLT Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek, dr. Saeroni,
Saeroni menjelaskan bahwa saat ini kondisi para korban sudah membaik.
“Berdasarkan assessment, kondisi mereka baik, termasuk kesehatan. Namun, kami akan melakukan assessment ulang untuk memastikan kondisinya. Kita akan follow up lah, kita tindaklanjuti terhadap kondisi psikologi yang bersangkutan,” tambahnya.
Sebelumnya, beberapa korban sempat mengalami trauma. Namun saat ini kondisinya sudah membaik. Dinsos P3A juga telah melakukan home visit kepada lima korban.
“Home visit dilakukan tidak setiap hari sekali atau setiap minggu sekali. Kunjungan dilakukan tergantung kebutuhan. Tapi antara tim dan korban selalu komunikasi melalui aplikasi perpesanan. Saat ini empat korban sudah dikunjungi langsung,” jelas Saeroni.
Karena kondisinya cukup baik, para korban tidak sampai diberikan obat. Meraka hanya diberikan konseling oleh tim.
“Para korban merupakan anak-anak di bawah 18 tahun,” kata Saeroni.
Saeroni menjelaskan bahwa Dinsos P3A memiliki layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).
“Jika ada permasalahan terkait kekerasan perempuan atau anak, laporannya kepada tim P2TP2A,” kata Saeroni.
“Dari laporan tersebut, kami lakukan penjangkauan kasus, assessment, dan menentukan kebutuhan pendampingan,” imbuhnya.
Tim P2TP2A terdiri dari lintas OPD, termasuk Polres.
“Setiap kasus yang kita tangani, jika memerlukan pendampingan hukum, ya kita fasilitasi. Kita sudah melakukan MoU dengan lembaga-lembaga hukum untuk membantu dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan terhadap kekerasan terhadap anak,” pungkas Saeroni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan agama. Kali ini, pemilik dan anak kandungnya di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan santrinya. Kejadian ini berlangsung sejak Tahun 2021 Hingga 2024.(CIA)
Views: 238
















