Dinsos Trenggalek Ungkap Pemicu Bansos Ganda: Data Satu, Sumber Bantuan Lintas Kementerian

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Kasus penerima bantuan sosial (bansos) ganda kembali memicu kecemburuan warga. Menjawab keresahan publik, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Trenggalek memberikan klarifikasi sekaligus menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan dan alasan terjadinya data tumpang tindih.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPA Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe, menegaskan bahwa pemerintah pusat turut mengendalikan sejumlah program bansos melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSKS) nasional. Karena itu, daerah tidak mengatur sepenuhnya penyaluran bantuan.

“Kami menggunakan satu data, yaitu DTSKS. Tetapi kementerian yang berbeda menyalurkan bantuan dari sumber yang berbeda pula. Kondisi ini bisa membuat warga menerima bantuan ganda,” ungkap Soelung, Sabtu (29/11/2025).

Dua Kategori Bansos dan Kebingungan di Masyarakat

Soelung memaparkan bahwa pemerintah membagi bansos menjadi dua kategori besar. Bansos reguler turun rutin sesuai jadwal, seperti PKH, BPNT, dan PBI KIS Pusat. Sedangkan bansos non-reguler bersifat situasional, contohnya BLT Kesra, Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), dan bantuan kebencanaan.

“Penerima bansos reguler sudah jelas daftarnya. Sedangkan bansos non-reguler baru muncul sesuai kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan tertentu,” jelasnya.

Pemutakhiran Data: Musdes Lebih Akurat, Usulan Mandiri Berisiko Keliru

Dinsos Trenggalek mendorong desa memperbarui dan mengusulkan data melalui dua jalur. Musyawarah Desa (Musdes) menyediakan penilaian yang lebih akurat karena melibatkan tokoh setempat, tetapi membutuhkan waktu lebih lama. Aplikasi Cek Bansos memberi kesempatan warga mengajukan permohonan secara mandiri, namun rawan kesalahan input tanpa pendampingan.

“Setelah Musdes, operator desa mengunggah hasilnya ke SIKS-NG. Kami kemudian memverifikasi data sebelum mengirimkannya ke Pusdatin Kemensos,” terang Soelung.

Penyebab Utama Bansos Ganda: Program dari Lintas Kementerian

Menurut Soelung, program bantuan dari lintas kementerian sering menimbulkan penerima ganda karena menyasar target yang sama: warga pada desil kemiskinan 1–4. BLT Kesra dari Kementerian Sosial dan Cadangan Pangan dari Badan Pangan Nasional menjadi contoh tumpang tindih yang sering muncul.

“Kasus dobel memang bisa terjadi karena kementerian yang berbeda menyalurkan bantuan dengan data yang sama, tetapi memakai program dan payung hukum berbeda,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah desa dan pendamping lapangan terus memeriksa kondisi penerima bantuan untuk mengurangi potensi penyimpangan.(CIA)

Views: 31