TRENGGALEK, bioztv.id – Proses sortir dan pelipatan surat suara di Trenggalek selesai, KPU Trenggalek tidak berani buka data kerusakan surat suara. Meski demikian, KPU juga mengakui jika ada surat suara yang yang rusak. Saat ini kerusakan tersebut sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur. Surat suara yang rusak akan diganti pihak penyedia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, mengatakan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah selesai. Surat suara tersebut terdiri dari surat suara pemilihan presiden, wakil presiden, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.
“Hari ini kami sudah siap untuk setting packing, sehingga nanti akan dimasukkan dalam kotak, dan kami nanti akan melakukan distribusi per-dapil,” kata Gembong kepada wartawan, Senin (22/1).
Gembong menjelaskan, dalam proses sortir dan pelipatan, KPU Trenggalek menemukan beberapa surat suara yang rusak. Surat suara tersebut rusak karena sobek.
“Jadi yang rusak itu adalah seperti yang sobek, Jadi itu kami laporkan ke provinsi. Sekarang barangnya ada di KPU Kabupaten Trenggalek, dan kami menunggu proses berikutnya, karena yang rusak itu akan diganti oleh penyedia,” kata Gembong.
Gembong tidak menyebutkan jumlah surat suara yang rusak. Ia mengatakan, hal tersebut demi keamanan.
“Kalau jumlah surat suara yang rusak, kami hari ini tidak akan menyebut jumlah, demi keamanan Kami tidak menyebut jumlah,” kata Gembong.
Gembong menegaskan, proses sortir, pelipatan, dan packing surat suara dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh Bawaslu dan media.
“Kami sudah terbuka pada saat lipat, sortir, Packing, itu kami terbuka untuk bawaslu, terbuka untuk media, sehingga semuanya sudah mengetahui,” tutup Gembong.
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.
Views: 24
















