TRENGGALEK, bioztv.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek menyatakan bahwa Kecamatan Watulimo merupakan zona merah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Trenggalek. Hal ini diungkapkan oleh AKBP Suharsi, Kepala BNNK Trenggalek, dalam wawancara dengan media di Kantor BNNK Trenggalek.
“Nah untuk wilayah rawan saat ini Kebetulan saya juga beserta tim secara pribadi saya langsung turun di wilayah watulimo. Jadi wilayah Watulimo ini kalau menurut dari hasil penyelidikan dan pengamatan saya yang beberapa kali saya turun langsung, memang mohon maaf ada indikasi banyaknya penyalahgunaan di wilayah watulimo. Jadi di sini memang zona merah untuk Kabupaten Trenggalek memang watulimo, makanya kita akan lebih fokus ke sana,” ujar Kepala BNNK Trenggalek AKBP Suharsi.
Suharsi menjelaskan bahwa pihaknya akan lebih fokus pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Watulimo. Upaya pencegahan tersebut akan dilakukan dengan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi kepada masyarakat.
“Memang mindset kita saat ini adalah pencegahan termasuk adalah rehabilitasi. Karena apapun saudara-saudara kita yang menyalahgunakan narkotika ada kalanya walaupun enggak semuanya memang berawal dari ketidaktahuannya, makanya saya akan lebih gencarkan fokus di wilayah watulimo dalam hal pencegahannya,” kata Suharsi.
Selain itu, BNNK Trenggalek juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Watulimo.
“Kita akan koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI. Kita akan duduk bersama untuk membahas bagaimana cara kita bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah watulimo,” ujar Suharsi.
Suharsi berharap upaya yang dilakukan oleh BNNK Trenggalek dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Watulimo. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka,” pungkas Suharsi. (CIA)
Views: 33
















