Regrouping Sekolah Mengemuka di Trenggalek, DPRD Soroti 158 SD-SMP yang Minim Murid Baru

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idDPRD Kabupaten Trenggalek mulai mendorong pembahasan penggabungan (regrouping) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). DPRD menilai langkah tersebut perlu dilakukan setelah ratusan sekolah hanya menerima sedikit peserta didik baru pada tahun ajaran 2026, sementara pemerintah daerah masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik.

Persoalan itu mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. DPRD menilai jumlah murid yang terus menurun di sejumlah sekolah mulai memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus pemerataan guru.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengungkapkan hasil evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menunjukkan sebanyak 158 lembaga pendidikan hanya menerima kurang dari 10 siswa baru.

“Lembaga sekolah yang mendapat siswa baru di bawah 10 orang, mulai sembilan sampai nol siswa, ada 158 sekolah,” ujar Sukarodin.

Ia merinci, sebanyak 63 sekolah hanya menerima satu hingga lima siswa baru. Bahkan, satu sekolah tidak memperoleh murid sama sekali, sedangkan enam sekolah lainnya hanya menerima satu hingga dua siswa.

Penggabungan Sekolah untuk Atasi Kekurangan Guru

Sukarodin mengatakan kondisi tersebut mendorong DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek membahas opsi regrouping sekolah. Menurutnya, penggabungan sekolah dapat membantu pemerataan distribusi guru yang selama ini masih menjadi persoalan.

Namun, pemerintah daerah tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Sebelum menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah akan memeriksa berbagai persyaratan teknis, termasuk kesiapan orang tua, kondisi geografis, serta kelayakan sekolah yang akan digabungkan.

“Kalau sekolah itu memenuhi syarat untuk kita merger, tentu pemerintah daerah akan menggabungkannya. Tapi kita harus mengecek kesiapan orang tua murid dan berbagai persyaratan lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan pembahasan regrouping masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

Alternatif untuk Menutup Kekurangan Guru

Selain membahas regrouping sekolah, DPRD juga menyiapkan langkah lain untuk mengatasi kekurangan guru tanpa menambah beban APBD.

Sukarodin menjelaskan pemerintah daerah akan mengoptimalkan tenaga pendidik yang telah memiliki kompetensi mengajar.

“Ada 86 tenaga kependidikan yang sudah memiliki sertifikasi pendidik. Selain itu, ada 63 guru TK Negeri yang bisa kita optimalkan mengajar kelas 1 dan kelas 2 SD,” katanya.

OPD Pangkas Belanja Pegawai

Di sisi lain, DPRD juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyesuaikan belanja pegawai agar kondisi fiskal daerah tetap sehat.

Menurut Sukarodin, seluruh OPD menerima kebijakan tersebut dan mulai menekan belanja pegawai sesuai kemampuan masing-masing.

“Seluruh OPD merasionalisasi belanja pegawai. Mereka tetap legowo meski harus memangkas anggaran semaksimal mungkin,” pungkasnya.(CIA)

Views: 20