TRENGGALEK, bioztv.id – Kabupaten Trenggalek kini menghadapi alarm sosial yang serius. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mencatat lonjakan tajam jumlah pasien rehabilitasi narkoba sepanjang tahun 2025. Ironisnya, mayoritas pasien berasal dari kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Data terbaru BNNK Trenggalek mencatat 42 klien menjalani asesmen rehabilitasi selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 32 orang merupakan warga asli Trenggalek. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat delapan klien lokal, atau meningkat hampir empat kali lipat.
Kepala BNNK Trenggalek, AKBP Wiji Rahayu, menyampaikan bahwa fenomena ini menghadirkan dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, angka tersebut menunjukkan luasnya peredaran narkoba. Namun di sisi lain, peningkatan klien juga menandakan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk pulih.
“Peningkatan klien asesmen justru menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi. Layanan kami semakin mudah dijangkau dan warga berani melapor. Pengguna yang tidak terdata justru jauh lebih berbahaya,” ujar AKBP Wiji Rahayu, Senin (19/1/2026).
Terjebak Mitos Stamina: Nelayan hingga Buruh Jadi Sasaran
Hasil investigasi BNNK Trenggalek mengungkap fakta memilukan. Mayoritas pasien rehabilitasi merupakan korban, bukan pengedar. Mereka berasal dari profesi yang menuntut tenaga fisik tinggi, seperti nelayan, pekerja kapal, petani, hingga buruh harian.
Jaringan pengedar memanfaatkan kondisi tersebut dengan menawarkan narkoba sebagai “doping” penambah stamina. Mereka meyakinkan para pekerja bahwa zat terlarang itu mampu membuat tubuh lebih kuat dan tahan bekerja lebih lama.
“Para pelaku menyasar kelompok usia produktif antara 20 hingga 35 tahun. Tekanan kerja yang tinggi membuat kelompok ini menjadi yang paling rentan,” jelas Wiji.
Rehabilitasi: Memulihkan, Bukan Menghukum
Merespons tren ini, BNNK Trenggalek mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi berbasis asesmen. AKBP Wiji menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta melakukan kriminalisasi terhadap pengguna yang ingin pulih.
Setiap individu yang terjaring—baik melalui penindakan kepolisian maupun datang secara sukarela—harus menjalani asesmen untuk menentukan tingkat ketergantungan.
- Kategori ringan hingga sedang: BNNK mengarahkan pasien menjalani rehabilitasi rawat jalan agar tetap bisa bekerja dan bersosialisasi.
- Kategori berat: BNNK merekomendasikan rehabilitasi rawat inap secara intensif.
“Tujuan utama kami adalah pemulihan. Mereka adalah pasien yang membutuhkan pertolongan, bukan musuh negara yang harus dihukum,” tegasnya.
Zona Merah Pesisir Watulimo Jadi Perhatian Khusus
BNNK Trenggalek kini memfokuskan pengawasan di kawasan pesisir, terutama Kecamatan Watulimo. Banyaknya pasien dari sektor kelautan mendorong BNNK memperketat deteksi dini di dermaga dan lingkungan nelayan.
BNNK secara aktif menggandeng para juragan kapal untuk menggelar tes urin berkala bagi Anak Buah Kapal (ABK). Meski hasil pemeriksaan sejauh ini masih menunjukkan angka negatif, Wiji menegaskan bahwa langkah pencegahan harus terus diperkuat.
Sinergi Lawan Narkoba
Selain menitikberatkan pemulihan, BNNK Trenggalek terus menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah dan desa. Dalam aspek penegakan hukum, BNNK menjaga sinergi yang solid bersama Polres Trenggalek.
Setiap tersangka kasus narkotika yang polisi tangkap akan langsung menjalani asesmen BNNK untuk memisahkan peran sebagai pengedar atau pengguna murni.
“Penanganan narkoba harus berjalan seimbang. Rehabilitasi, pencegahan, dan penindakan hukum harus beriringan agar Trenggalek benar-benar bersih dari narkoba,” tutup Wiji. (CIA)
Views: 23

















