TRENGGALEK, bioztv.id – Miris, kakek usia 68 Tahun di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur cabuli 4 bocah siswa sekolah dasar (SD) didaerahnya. Saat melancarkan aksinya, pelaku merayu korban dengan iming iming akan dibelikan jajan. Karena kepolosannya, akhirnya korban mau menuruti keinginan pelaku. Para korban diketahui masih kelas 1 dan 2.
Kakek cabul usia 68 Tahun ini adalah S-I-N, Warga Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, dalah kesehariannya, pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang pijat. Kasus ini terungkap saat salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Setelah informasi tersebut tersebar, ternyata korban pencabulan kekek tersebut hingga 4orang anak.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menyampaikan, sebelum melancarkan aksinya, tersangka melakukan berbagai bujuk rayu. Diantaranya dengan menjanjikan akan membelikan jajan kepada korban. Setelah korban terbujuk, tersangka langsung melakukan pencabulan di lapangan dekat sekolah korban.
Gatut juga menambahkan, perbuatan cabul tersangka sudah dilakukan sejak September hingga Oktober 2023 kemarin. Dimana tersangka setiap hari selalu berada di lapangan dekat sekolah untuk memantau korban yang diincar. Akibat perbuatannya ini, tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Serta ditambah masa hukuman satu per tiga jika korban lebih dari satu orang.
Views: 1358

















