Transformasi Posyandu 6 SPM di Trenggalek: Tak Lagi Urus Balita Saja, Tapi Hingga Trantibum

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Pemerintah Kabupaten Trenggalek siap mentransformasi total wajah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayahnya. Jika selama ini masyarakat hanya mengenal Posyandu sebagai tempat layanan ibu hamil dan balita, kini pemerintah daerah akan menjadikannya pusat layanan terpadu yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus.

Pemkab Trenggalek akan mengintegrasikan enam sektor pelayanan dasar dalam satu sistem, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, permukiman, pekerjaan umum, hingga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Trenggalek, Andiek Muarifin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menggagas transformasi ini sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik berbasis desa.

“Kini kami tidak lagi memisahkan Posyandu berdasarkan kelompok usia. Pemerintah desa akan mengintegrasikan seluruh layanan itu dalam satu tempat dan satu waktu yang sama,” ujar Andiek Muarifin.

Satu Posyandu Layani Semua Kelompok Usia

Andiek menjelaskan, konsep baru ini memungkinkan warga cukup datang sekali ke Posyandu untuk mengakses berbagai layanan dasar pemerintah. Petugas akan melayani seluruh siklus usia masyarakat dalam satu kegiatan terpadu, mulai dari ibu hamil, balita, remaja, usia produktif, hingga lansia.

“Kalau dulu pelayanan balita dan lansia berjalan terpisah di waktu berbeda, sekarang kami melebur semuanya dalam satu sistem pelayanan terintegrasi,” jelasnya.

Pemkab Trenggalek menjalankan langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong Posyandu berevolusi menjadi pusat integrasi enam layanan dasar demi mempercepat kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Desa Malasan Jadi Percontohan Posyandu 6 SPM

Saat ini, Pemkab Trenggalek terus mematangkan konsep tersebut melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD nantinya akan menangani sektor layanan sesuai bidang tugas masing-masing.

“Dinas Kesehatan tetap fokus mengomandani sektor kesehatan. OPD lain akan memperkuat bidang masing-masing, seperti sosial, pendidikan, maupun penataan permukiman,” terang Andiek.

Sebagai langkah awal, Pemkab Trenggalek menetapkan Desa Malasan, Kecamatan Durenan, sebagai lokasi uji coba atau pilot project Posyandu 6 SPM.

“Insyaallah, Desa Malasan akan menjadi titik awal sejarah penerapan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Trenggalek Sudah Memulai Integrasi Sejak 2010

Meski konsep enam layanan terpadu tergolong baru, Andiek menyebut Trenggalek sebenarnya sudah lebih dulu menerapkan integrasi layanan sejak 2010 melalui program Taman Posyandu.

Program tersebut menggabungkan layanan kesehatan dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Sejak tahun 2010 kami sudah mengintegrasikan dua SPM, yakni layanan kesehatan dan pendidikan melalui program Taman Posyandu,” katanya.

Pengalaman tersebut membuat pemerintah daerah optimistis mampu mengembangkan integrasi hingga enam sektor pelayanan secara bertahap di seluruh desa.

Kader Posyandu Dituntut Kuasai 25 Kompetensi

Di balik transformasi besar ini, pemerintah daerah juga memperkuat kapasitas kader Posyandu. Saat ini, setiap Posyandu kesehatan di Trenggalek rata-rata memiliki lima kader aktif yang telah mengikuti pelatihan khusus.

Menurut Andiek, para kader tersebut memegang peran penting karena harus menguasai hingga 25 kompetensi pelayanan dasar.

“Kader Posyandu kami memiliki kemampuan luar biasa. Mereka harus mampu menguasai dan mempraktikkan 25 kompetensi medis dasar,” puji Andiek.

Meski begitu, ia mengakui beban kerja kader berpotensi meningkat ketika mereka harus menangani beberapa sektor layanan sekaligus. Karena itu, pemerintah daerah akan menyerahkan mekanisme penambahan kader kepada OPD pengampu dan pemerintah desa masing-masing.

Pemkab Pastikan Honor dan Insentif Tetap Aman

Dinkes Trenggalek memastikan pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran honor rutin bagi kader Posyandu kesehatan. Selain itu, banyak pemerintah desa juga menambah insentif operasional dan uang transportasi kader melalui anggaran desa.

“Dinas Kesehatan sudah mengalokasikan anggaran honor kader. Pemerintah desa juga memberikan tambahan insentif sesuai kemampuan kas desa masing-masing,” papar Andiek.

Saat ini, hampir seluruh desa di Kabupaten Trenggalek memiliki lebih dari satu unit Posyandu kesehatan. Khusus di Desa Malasan, terdapat sembilan Posyandu aktif yang melayani warga di sejumlah RT.

Melalui gebrakan Posyandu 6 SPM ini, Pemkab Trenggalek berharap masyarakat bisa mengakses pelayanan dasar dengan lebih cepat, dekat, dan terintegrasi langsung di tingkat desa.(CIA)

Views: 14