Komisi 4 Sayangkan Dinas Kearsipan Trenggalek Tak Bisa Simpan Arsip Statis Pemerintah Daerah

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Sejak berdiri hingga saat ini, Dinas kearsipan dan perpustakaan Kabupaten Trenggalek ternyata tidak bisa simpan arsip arsip statis pemerintah daerah. Alasannya, karena hingga saat ini tidak memiliki depo penyimpanan arsip. Sementara itu, seharusnya seluruh arsip statis seluruh OPD di Trenggalek bisa disimpan dinas kearsipan.

Mengacu keterangan Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, sesuai keterangan yang ia terima, Dinas kearsipan dan perpustakaan kabupaten Trenggalek anggarannya sekitar 4,1 M. Dari jumlah itu, kebutuhan anggaran gajinya sekitar 3 M. Artinya, untuk kegiatan lain lain anggarannya tidak sampai 1 M. Sementara itu, sejak beberapa tahun lalu, Komisi 4 sudah usulkan agar ada depo kearsipan. Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum menjadi rencana prioritas dinas kearsipan dan perpustakaan.

Lebih lanjut Ketu Komisi 4 DPRD Trenggalek, Sukarodin menyampaikan, Arsip arsip statis dari sejumlah OPD di Trenggalek seharusnya disimpan oleh dinas kearsipan dan perpustakan. Namun, Dinas kearsipan dan perpustakaan tidak bisa menerima arsip statis itu karena belum memiliki depo penyimpanan. Sesuai yang disyaratkan pada peraturan kearsipan, depo kearsipan seharusnya sudah dibangun dua lantai. Harapannya agar arsip tidak terkena banjir dan terhindar dari potensi kejadian kebakaran.

Sukarodin juga menambahkan, selain tidak memiliki depo kearsipan, saat ini dinas kearsipan dan perpustakan juga tidak memiliki ruang rapat. Meski Tahun kemarin sempat mendapat kucuran DAK untuk pembangunan gedung, namun bangunan itu tidak dilengkapi dengan fasilitas ruang rapat yang representatif.

Views: 25