Potensi PAD Lapangan Sumbergedong Bocor, Bakeuda Trenggalek Dinilai Tak Serius Tertibkan Retribusi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Hingga pertengahan Tahun 2023, Badan keuangan daerah (Bakeuda) Trenggalek tak mampu kelola potensi PAD dari area parkir lapangan Sumbergedong. Yakni pemanfaatan lahan aset yang saat ini digunakan warga untuk area kuliner. Terkait hal ini, Legisatif menilai jika kinerja Bakeuda tidak serius lakukan pemungutan retribusi dan pajak .

Mengacu keterangan ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, semua potensi pendapatan harus digali agar menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya pemanfaatan aset dikawasan lapangan Sumbergedong. Saat ini dilokasi itu sudah banyak berdiri tempat tempat kuliner. Namun pemanfaatan lahan tersebut belum ada retribusi masuk ke pemerintah daerah. Artinya tidak ada keseriusan pemerintah daerah dalam memungut atau menertibkan pajak dan retribusi.

Lebih lanjut, ketua komisi 2 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, Saat ini peraturan daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi sudah ada, namun tindak lanjutnya kurang serius. Dalam perda tersebut juga sudah diatur ketentuan harga sewa lahan aset milik pemerintah daerah. Sehingga tinggal menerapkan dilapangan.

Mugianto juga menambahkan, jika ada keseriusan dari Bakeuda untuk memungut retribusi maka potensi potensi pendapatan bisa digali lebih maksimal. Namun, jika ada yang menggunakan lahan aset dan tidak ditarik retribusi, dimungkinkan ada kelalaian atau kesengajaan dari OPD tekhnis, yakni Bakeuda.

Views: 58