Kenali, Inilah Bahaya Pernikahan Anak Dibawah 19 Tahun Menurut UNICEF

oleh
oleh
Kenali, Inilah Bahaya Pernikahan Anak DIbawah 19 Tahun Menurut UNICEF
Kenali, Inilah Bahaya Pernikahan Anak DIbawah 19 Tahun Menurut UNICEF

TRENGGALEK, bioztv.id – Pernikahan anak dibawah usia 19 Tahun berpotensi picu dampak negatif yang berujung pada kerugian dimasa depan. Baik kerugian terhadap anak muupun daerah. Menurut Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, kerugian itu meliputi dampak buruk reproduksi atau kesehatan, ekonomi, hingga pendidikan.

Menurut keterangan Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Perkawinan anak berdampak terhadap tingkat pendidikan dan anak. Anak perempuan yang menikah dibawah 19 tahun berpeluang empat kali lebih rendah bisa menyelesaikan pendidikan menengah atau setara. Selain itu, perkawinan anak juga menyebabkan kerugian ekonomi, setidaknya 1,7 persen dari produk domestik bruto di Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Arie Rukmantara juga menjelaskan, Secara global,dampak perkawinan anak juga akan menyebakan bayi yang lahir dari ibu yang berusia di bawah 20 tahun berpeluang untuk meninggal sebelum usia 28 hari, 2,15 kali lebih besar dari mereka yang lahir dari ibu yang berusia 20-30 tahun

Arie juga menambahkan, perkawinan anak juga rentan berujung pada kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2018, 3,5% kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berumur di bawah 3 tahun dengan usia ibu 14 sampai 15 tahun. Selanjutnya, sebesar 22,4% terjadi pada batita dengan usia ibu 16 sampai 17 tahun. Disisi lain ketika terjadi kekerasan terhadap anak, untuk rahabilitasi korban membutuhkan anggaran sekitar 40 sampai 60 Juta per anak. Jika uang itu digunakan untuk menunjang tempat kreatifitas anak tentunya akan lebih besar manfaatnya.

Views: 59