TRENGGALEK, bioztv.id – Kritisi Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023. Anggota banggar DPRD Trenggalek tekankan anggaran infrastruktur ditingkatkan. Pasalnya, dari pencermatan KUA-PPAS tersebut, anggaran infrastruktur justru lebih rendah dari RPJMD maupun RKPD.
Mengacu keterangan salah satu anggota badan anggaran (Banggar) yang sekaligus ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, saat awal pembahasan KUA PPAS Tahun 2023 ini sempat ditolak Banggar DPRD Trenggalek. Banggar memberikan waktu seminggu agar tim anggaran pemerintah daerah merubah performa APBD. Disisi lain, Banggar juga mmeinta agar anggaran belanja infrastruktur ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan agar apa yang menjadi target pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan KUA-PPAS bisa benar benar terimplementasikan.
Lebih lanjut Mugianto menjelaskan, Saat ini kondisi infrastruktur dilapangan banyak yang rusak, sehingga pada Tahun 2023 mendatang anggaran Infrastruktur harus ditingkatkan. Sementara itu sesuai KUA-PPAS anggaran infrastruktur justru menurun. Seharusnya, sesuai RPJMD dan RKPD untuk kondisi normal anggarannya diatas Rp 100 M. Sementara itu saat ini kondisi dilapangan banyak infrastruktur yang rusak. Sehingga anggarannya harus lebih ditingkatkan.
Mugianto juga menambahkan, kalau kondisi infrastruktur ditingkatkan menjadi lebih baik, maka pembangunan yang lain juga akan mengikuti. Misalnya untuk perekonomian, jika infrastruktur bagus maka akses transportasi masyarakat juga kan mudah. Sehingga pertumbuhan ekonomi juga akan mengalami meningkatkan yang signifikan.
Views: 67
















