KUA-PPAS Trenggalek 2027: Belanja Operasi Rp1,45 T, Modal Hanya Rp152 M, Nasib Infrastruktur Terancam

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten Trenggalek mengalokasikan porsi belanja operasi jauh lebih besar dibanding belanja modal. Data itu tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kondisi tersebut memicu kritik DPRD karena dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur.

“Kami melihat struktur anggaran ini belum berpihak pada kebutuhan mendasar publik yang ingin menikmati jalan mulus,” kritik Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (15/7/2026).

Dokumen KUA-PPAS 2027 menunjukkan pemerintah memproyeksikan belanja operasi sebesar Rp1.456.540.960.832 atau 81,18 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, pemerintah hanya mengalokasikan belanja modal sebesar Rp152.392.246.047 atau 8,49 persen.

“Ketimpangan angka ini menerangkan secara gamblang bahwa porsi kue anggaran untuk kebutuhan publik langsung masih sangat minim,” ujar Mugianto.

Mugianto menjelaskan KUA-PPAS menjadi fondasi utama penyusunan APBD murni. Karena itu, tim anggaran pemerintah daerah perlu menyusun komposisi anggaran secara cermat agar pembangunan pada 2027 mampu menjawab persoalan utama di daerah.

“DPRD bersama jajaran pemerintah daerah memikul tanggung jawab moral yang sama besar untuk menentukan arah masa depan Trenggalek,” tambahnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah tidak menjadikan pembahasan KUA-PPAS sekadar rutinitas administratif.

“Kami menuntut komitmen bersama agar rencana pembangunan tahun 2027 benar-benar menjawab keluhan warga di lapangan,” tegasnya.

DPRD Soroti Minimnya Anggaran Infrastruktur

Komisi II DPRD Trenggalek menilai porsi belanja modal tidak sebanding dengan kondisi infrastruktur di lapangan. Mugianto menyebut banyak ruas jalan mengalami kerusakan, sementara sejumlah bangunan sekolah juga membutuhkan perbaikan.

“Fakta di lapangan memperlihatkan infrastruktur jalan dan fasilitas pendidikan kita banyak yang rusak parah setelah lama terabaikan akibat alasan keterbatasan anggaran,” katanya.

Dalam dokumen KUA-PPAS, pemerintah hanya mengalokasikan sekitar Rp81,98 miliar atau 4,57 persen dari total belanja daerah. Anggaran itu rencananya untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan. Di sisi lain, belanja pegawai mencapai Rp952,73 miliar atau 53,10 persen dari total belanja daerah.

“Pemerintah hanya menyisakan angka 4,57 persen untuk jalan dan irigasi, ini tentu sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.

DPRD Minta APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Komisi II DPRD Trenggalek mendorong pemerintah daerah menjadikan penyusunan APBD 2027 yang tepat sasaran. Arrtinya, bisa menjadi momentum untuk mengarahkan anggaran pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurut Mugianto, pemerintah tidak boleh terus menunda perbaikan infrastruktur karena kerusakan yang semakin parah justru akan meningkatkan biaya perbaikan pada tahun-tahun berikutnya.

“Kerusakan infrastruktur kita sudah masuk kategori parah, jadi pasca-pandemi berlalu, fokus utama anggaran mutlak mengarah pada pemulihan fisik daerah,” ujarnya.

Meski menyampaikan kritik, Mugianto menegaskan DPRD belum memasuki tahapan menerima maupun menolak dokumen KUA-PPAS. Saat ini, DPRD masih memberikan masukan agar pemerintah menyusun prioritas anggaran sesuai kondisi riil masyarakat.

“Kami hadir untuk mengingatkan agar pemerintah daerah menyusun anggaran dengan mendahulukan kebutuhan yang paling mendesak dan dirasakan langsung oleh masyarakat Trenggalek,” pungkas Mugianto.(CIA)

Views: 22