Sejumlah Kegiatan Pada APBD-P Diduga Mendahului Regulasi, DPRD Trenggalek Semprot Bakeuda

oleh
oleh
Diduga ada sejumlah kegiatan pembangunan fisik pada APBD perubahan yang sudah dilakukan saat evaluasi gubernur belum turun, DPRD Trenggalek kembali semprot pemerintah daerah. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai tidak tertib administrasi. Yaitu, kegiatan sudah dieksekusi sebelum payung hukumnya selesai.
Diduga ada sejumlah kegiatan pembangunan fisik pada APBD perubahan yang sudah dilakukan saat evaluasi gubernur belum turun, DPRD Trenggalek kembali semprot pemerintah daerah. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai tidak tertib administrasi. Yaitu, kegiatan sudah dieksekusi sebelum payung hukumnya selesai.

TRENGGALEK, bioztv.id – Diduga ada sejumlah kegiatan pembangunan fisik pada APBD perubahan yang sudah dilakukan saat evaluasi gubernur belum turun, DPRD Trenggalek kembali semprot pemerintah daerah. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai tidak tertib administrasi. Yaitu, kegiatan sudah dieksekusi sebelum payung hukumnya selesai.

Menurut wakil ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono menjelaskan, ada pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap ranperda perubahan APBD Trenggalek tahun 2021, Komisi Komisi DPRD curigai adanya kegiatan pembangunan fisik yang sudah dilakukan sebelum evaluasi ranperda APBD perubahan itu turun. Sebagai wujud tertib administrsi seharusnya kegiatan tersebut baru dieksekusi setelah evaluasi gubernur turun, namun dari hasil temuan komisi justru tidak.

Menanggapi hal ini, Kepala badan Keuangan dan aset daerah (bakeuda), Agus yahya menyampaikan, kegiatan yang dimaksud DPRD itu artinya mendahului PAK. Jika secara prosedur sudah memenuhimk riteria, maka kegiatan pembangunan fisik yang mendahului PAK itu tidak ada larangan. Karena dalam prosesnya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Dalam hal ini yang terpenting ada dasarnya, dan dokumen juga dicukupi.

Sementar itu wakil ketua DPRD Trenggalek juga menambahkan, terkait dugaan temuan adanya sejumlah kegiatan yang tidak tertib administrasi itu, nantinya akan ditindak lanjuti oleh Komisi Komisi yang membidangi. Selanjutnya Komisi yang membidangi juga akan lakukan koordinasi dengan OPD terkait.

Views: 4