Komisi 3 Pertanyakan Prioritas Pembangunan yang DIbiayai Dana Hasil Utang Pemkab Trenggalek

oleh
oleh
Sebagian dana pinjaman daerah akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, Komisi 3 DPRD Trenggalek pertanyakan skala prioritas penentuannya. Pasalnya, penentuan belasan titik ruas jalan yang akan dibiayai dana hasil pinjaman daerah itu ditentukan sendiri oleh pemerintah daerah tanpa campur tangan DPRD.
Sebagian dana pinjaman daerah akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, Komisi 3 DPRD Trenggalek pertanyakan skala prioritas penentuannya. Pasalnya, penentuan belasan titik ruas jalan yang akan dibiayai dana hasil pinjaman daerah itu ditentukan sendiri oleh pemerintah daerah tanpa campur tangan DPRD.

TRENGGALEK, bioztv.id – Sebagian dana pinjaman daerah akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, Komisi 3 DPRD Trenggalek pertanyakan skala prioritas penentuannya. Pasalnya, penentuan belasan titik ruas jalan yang akan dibiayai dana hasil pinjaman daerah itu ditentukan sendiri oleh pemerintah daerah tanpa campur tangan DPRD.

Menurut informasi yang diterima Komisi 3 DPRD Trenggalek, sebagian dana pinjaman daerah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) rencananya akan digunakan untuk pembangunan 12 ruas jalan di Trenggalek. Sementara itu ketika melihat belasan titik ruas jalan yang direncanakan pemerintah daerah akan dibiayai dari dana pinjaman itu, komisi 3 menegaskan jika itu semua masih membutuhkan pencermatan lebih lanjut.

Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, hingga 26 Agustus Kemarin, belum ada koordinasi dari eksekutif mengenai penentuan titik pembangunan ruas jalan yang memakai dana PEN. Pembahasan itu dimungkinkan akan dilakukans etelah masuk dalam badan anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek. Terkait sudah tepat atau belumnya penentuan 12 titik infrastruktur itu, pihaknya meyakini nanti masyarakat juga akan menilai. Apakah penentuan itu sudah sesuai dengan program pemulihan ekonomi nasional atau belum.

Sebelumnya diketahui bahwa, pada Tahun 2021 ini Pemerintah Daerah mengajukan pinjaman ke PT.SMI sekitar 250 Miliar Rupiah. Rencananya 100 Miliar dari anggaran itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur, dan sisanya akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana RSUD Dr.Soedomo dan Puskesmas di Kecamatan Watulimo. Meski demikian hingga akhir bulan Agustus 2021 ini, pengajuan tersebut belum juga ada keputusan dari PT.SMI maupun dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Views: 0