TRENGGALEK, bioztv.id – Dampak data yang disajikan tidak sinkron, Pembahasan ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Trenggalek tahun 2021-2026 akhirnya tertunda. Pasalnya, antara data yang disajikan Bappeda, Bakeuda dan OPD tekhnis, dinilai tidak sinkron, sehingga DPRD belum bisa lanjutkan pembahasan.
Berdasarkan keterangan Ketua Pansus 1 DPRD Trenggalek, pada agenda kali pembahasan RPJMD seharusnya mulai masuk pada bab 3, yaitu menyangkut pembiayaan pembangunan. Dalam hal ini, tentunya menyangkut pendapatan hingga sumber dan nominal pembiayaan untuk agenda pembangunan selama 5 tahun kedepan. Sementara itu dari pembahasan awal diketahui jika angka angka yang ada pada draf RPJMD Bappeda dan bakeuda belum sinkron dengan OPD tekhnis lainnya.
Lebih lanjut Ketua Pansus 1 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, Kaitannya dengan pembiayaan dan pendapatan, sesuai draf yang disajikan tim pemerintah daerah menunjukkan jika untuk proyeksi pendapatan mulai tahun 2023 hingga 2026 mengalami perubahan sekitar 23 Miliar Rupiah. Proyeksi itu tentunya akan mempengaruhi target perencanaan di masing masing OPD.
Sekedar diketahui bahwa, sejak awal pembahasan RPJMD Trenggalek Tahun 2021-2026 ini, Pansus 1 DPRD Trenggalek sudah pertanyakan sejumlah kebijakan maupun data yang disajikan tim pemerintah daerah. Beberapa diantaranya seperti program kemandirian desa yang tida didukung dengan data potensi wilayah, hingga pembahasan RPJMD dilakukan saat perda RTRW belum diundangkan.
Views: 1
















