TRENGGALEK, bioztv.id – Program kemandirian desa yang tertuang pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Trenggalek Tahun 2021-2026 belum didukung sinkronisasi data potensi wilayah masing masing desa. Sementara itu potensi disetiap desa juga tidak sama, sehingga harus ada data yang jelas dan bisa dikethui oleh publik.
Mengacu hasil pembahasan RPJMD tahun 2021-2026 yang dilakukan Pansus 1 DPRD Trenggalek dan Tim dari Pemerintah daerah, diketahui bahwa saat ini data potensi desa masih tersentral di salah satu OPD, sehingga data tersebut belum sinkron dengan OPD yang lain. Berkaca dari kondisi ini, pansus 1 menyarankan agar data potensi desa itu dipublikasikan supaya bisa diketahui banyak orang. Sehingga data tersebut juga bisa disinkronkan dengan OPD lain.
Ketua Pansus 1 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, saat akan menentukan kebijakan atau program kemandirian bagi desa, langkah awal yang seharusnya disiapkan adalah data potensi dari desa tersebut. Dengan demikian bisa diketahui program apa yang cocok untuk dikembangkan dengan potensi yang ada di desa tersebut.
Sukarudin juga menjelaskan, data potensi desa memang seharusnya bisa diketahui oleh banyak orang, baik OPD, Pemerintah desa, maupun masyarakat lainnya. Dengan demikian warga setempat juga mengetahui potensi yang cocok untuk dikembangkan dengan daerahnya. Untuk mewujudkan pembangunan sesuai visi misi bupati yang terangkum dalam RPJMD ini, Sukarudin juga menekankan agar tim pemerintah daerah segera lakukan sinkronisasi data sebagai pendukung pelaksanaan program.
Views: 0
















