Tahun Pertama Tidak Perlu Bayar Angsuran, Rencana Utang Pemkab Trenggalek Kembali Dikupas DPRD

oleh
oleh
Ungsur pimpinan bersama sejumlah fraksi fraksi DPRD Trenggalek kembali bahas rencana utang Pemkab Trenggalek ke PT.SMI. Dalam hal ini sejumlah fraksi menyetujui rencana pinjaman daerah itu, namun beberapa fraksi lain juga meminta agar rencana itu dikaji ulang untuk disesuaikan dengan kekuatan APBD Trenggalek.
Ungsur pimpinan bersama sejumlah fraksi fraksi DPRD Trenggalek kembali bahas rencana utang Pemkab Trenggalek ke PT.SMI. Dalam hal ini sejumlah fraksi menyetujui rencana pinjaman daerah itu, namun beberapa fraksi lain juga meminta agar rencana itu dikaji ulang untuk disesuaikan dengan kekuatan APBD Trenggalek.

TRENGGALEK, bioztv.id – Ungsur pimpinan bersama sejumlah fraksi fraksi DPRD Trenggalek kembali bahas rencana utang Pemkab Trenggalek ke PT.SMI. Dalam hal ini sejumlah fraksi menyetujui rencana pinjaman daerah itu, namun beberapa fraksi lain juga meminta agar rencana itu dikaji ulang untuk disesuaikan dengan kekuatan APBD Trenggalek.

Mengacu keterangan Ketua DPRD Trenggalek, terkait rencana pinjaman daerah sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2020, dimana pinjaman daerah itu merupakan kewenangan dari pihak eksekutif. Meski demikian sebagai wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, paling tidak DPRD juga hasru menggali aspirasi dari masing masing fraksi terkait pinjaman daerah itu. Nantinya aspirasi dari masing masing fraksi akan diakomodasi untuk disampaikan ke Eksekutif sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.

Lebih lanjut Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan, berdasarkan informasi yang ia terima, jika pinjaman daerah itu nantinya disetujui oleh PT.SMI, nantinya pada tahun pertama pemerintah daerah tidak perlu membayar angsuran, tapi cukup membayar bunga saja. Sementara itu pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dari dana hasil pnjaman itu juga harus selesai  dalam satu tahun pertama itu.

Samsul Anam juga menjelaskan, pada dasarnya fraksi fraksi menyetujui rencana pinjaman daerah itu, namun juga da beberapa fraksi yang menyarankan agar ada peninjauan ulang terkait rencana pinjaman daerah itu. Mereka berharap agar nominal pinjaman itu disesuaikan dengan kondisi kekuatan APBD.

Views: 1