Mulai 16 Juli, 11 Titik di Seputaran Kota Trenggalek disekat, 3 Titik Lainya Tutup Total

oleh
oleh
Tekan mobilitas selama penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, belasan titik menuju pusat kota Trenggalek diberlakukan penyekatan. Dari 11 titik penyekatan itu, 3 titik lainnya akan ditutup total. Penyekatan ini mulai diberlakukan sejak 16 Juli hingga berakhirnya PPKM darurat.
Tekan mobilitas selama penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, belasan titik menuju pusat kota Trenggalek diberlakukan penyekatan. Dari 11 titik penyekatan itu, 3 titik lainnya akan ditutup total. Penyekatan ini mulai diberlakukan sejak 16 Juli hingga berakhirnya PPKM darurat.

TRENGGALEK, bioztv.id – Tekan mobilitas selama penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, belasan titik menuju pusat kota Trenggalek diberlakukan penyekatan. Dari 11 titik penyekatan itu, 3 titik lainnya akan ditutup total. Penyekatan ini mulai diberlakukan sejak 16 Juli hingga berakhirnya PPKM darurat.

Mengacu keterangan Kasat Lantas Polres Trenggalek, dari hasil evaluasi pemerintah pusat terhadap penerapan PPKM darurat di Kabupaten Trenggalek, pembatasan mobilitas warga diketahui diketahui belum optimal. Untuk menekan mobilitas dan memaksimalkan penerapan PPKM darurat ini, Jajaran Satlantas Polres Trenggalek akan lakukan penyekatan di 11 titik menuju pusat kota, dari 11 titik itu 3 diantaranya akan ditutup total, sedangan lainnya akan ada petuags yang standby memeriksa pengendara yang melintas.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP.Imam Mustolih menyampaikan, 3 titik yang ditutup total itu adalah simpang tiga brawijaya, Simpang tiga  ngantru, dan kegaiatan yang dipusatkan di sekitar alun alun Trenggalek. Penyekatan ini tidak akan mengganggu aktivitas perekonomian warga, karena disana akan ada petugas yang memeriksa. Jika aktivitas warga itu termasuk dari sketor esensial atau sektr kritikal, maka mereka tetap boleh melintas dan melakukan aktivitas.

Imam Mustolih juga menambahkan, selain memberlakukan peyekatan pada 11 titik di seputaran Kota, pihaknya juga memberlakukan penyekatan di 3 titik lain yang berbatasan dengan Kabupaten Tetangga. Ketiag titik itu berada di Perbatasan Trenggalek-Ponorogo, Perbatasan Trenggalek-Pacitan, dan di Perbatasan Trenggalek-Tulungagung.

Views: 0