TRENGGALEK, bioztv.id — Sekitar 10 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Trenggalek mencatat perputaran transaksi Rp613,28 juta. Namun, angka tersebut bukan laba bersih koperasi. Nilai itu mencerminkan akumulasi transaksi perdagangan yang tercatat dalam sistem.
Dasbor Simkopdes Jawa Timur mencatat perdagangan bahan pokok (bapok) mendominasi aktivitas usaha KDKMP. Beras medium SPHP kemasan lima kilogram menjadi komoditas dengan nilai transaksi terbesar.
Beras SPHP Dominasi Transaksi Bahan Pokok
Data Dasbor Simkopdes mencatat penjualan beras SPHP mencapai Rp334,4 juta. KDKMP mendistribusikan 30.400 kemasan beras dalam transaksi tersebut. Minyak goreng menyusul dengan nilai transaksi Rp237,6 juta dari 16.184 unit. Sementara itu, penjualan gula pasir DN mencapai Rp31,52 juta dengan volume 1.950 paket.
Data tersebut menunjukkan KDKMP telah menjalankan aktivitas perdagangan bahan pokok. Namun, angka transaksi belum menunjukkan margin laba yang diperoleh koperasi.
KDMP Karangsoko Catat Transaksi Terbesar
Nilai transaksi antar-KDKMP di Trenggalek menunjukkan perbedaan cukup besar. KDMP Karangsoko mencatat nilai transaksi tertinggi dibandingkan koperasi lain yang masuk dalam data tersebut.
“Nilai transaksi terbesar tercatat di KDMP Karangsoko dengan perputaran mencapai Rp460.350.000,” terang Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskomidag Trenggalek, Pujianto.
KDMP Krandegan, Kecamatan Gandusari, mencatat transaksi Rp60,5 juta. KDMP Tumpuk, Kecamatan Tugu, mencatat Rp51,32 juta. Sementara KDMP Kedungsigit, Kecamatan Karangan, membukukan Rp38,26 juta. KDKMP lain menyumbang sisa nilai transaksi yang tercatat dalam sistem.
Rp613 Juta Bukan Angka Laba Bersih
Pujianto meminta publik tidak menyamakan nilai transaksi Rp613,28 juta dengan keuntungan koperasi. Angka tersebut mencerminkan nilai perputaran barang dagangan yang masuk ke dalam sistem.
Perhitungan laba masih harus memperhitungkan harga pokok penjualan (HPP), biaya operasional, ongkos distribusi, dan beban usaha lainnya. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan data keuangan lebih lengkap untuk menghitung sisa hasil usaha (SHU) koperasi.
KDKMP Mulai Berusaha Sejak 2025
Pujianto mengatakan sejumlah KDKMP sudah menjalankan unit usaha setelah memperoleh badan hukum.
“Sejak memperoleh legalitas badan hukum pada Juni 2025, pengurus KDKMP sebenarnya sudah mulai menjalankan aktivitas usaha,” ungkap Pujianto.
Mayoritas KDKMP menjalin kerja sama pasokan dengan Perum Bulog. Mereka juga menggandeng sejumlah penyedia barang komersial lainnya.
“Mayoritas KDKMP memang menjalin kerja sama pasokan dengan Bulog,” tambah Pujianto.
Namun, sejumlah kegiatan perdagangan sempat menghadapi kendala. Perubahan skema regulasi dan kesiapan gerai menjadi beberapa faktor yang memengaruhi aktivitas usaha di lapangan.
Diskomidag Pantau Transaksi Lewat Simkopdes
Diskomidag Kabupaten Trenggalek menggunakan sistem Simkopdes untuk memantau aktivitas KDKMP.
Admin masing-masing koperasi mengunggah laporan dan data transaksi secara berkala ke dalam sistem.
“Pihak admin KDKMP masing-masing bertugas mengunggah data transaksi, termasuk saat menyampaikan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” jelas Pujianto.
Sistem tersebut memungkinkan pemerintah daerah memantau data usaha KDKMP secara daring.
“Sistem tata kelola dan pelaporan KDKMP ini memang kita dorong penuh secara berbasis online,” ujarnya.
Nilai transaksi Rp613,28 juta menjadi catatan aktivitas perdagangan sekitar 10 KDKMP di Trenggalek. Namun, pemerintah masih perlu melihat data HPP, biaya operasional, dan SHU untuk mengetahui hasil usaha koperasi secara lebih lengkap.(CIA)
Views: 12

















