Terima Rekomendasi LKPJ 2020, Bupati Trenggalek Minta Sekda Segera Tindak Lanjuti

oleh
oleh
Terima puluhan catatan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2020, Bupati pastikan sejumlah rekomendasi dari DPRD Trenggalek tersebut akan segera ditindak lanjuti. Ia juga langsung meminta sekretaris daerah (Sekda) untuk segera bertindak.
Terima puluhan catatan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2020, Bupati pastikan sejumlah rekomendasi dari DPRD Trenggalek tersebut akan segera ditindak lanjuti. Ia juga langsung meminta sekretaris daerah (Sekda) untuk segera bertindak.

TRENGGALEK, bioztv.id – Terima puluhan catatan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2020, Bupati pastikan sejumlah rekomendasi dari DPRD Trenggalek tersebut akan segera ditindak lanjuti. Ia juga langsung meminta sekretaris daerah (Sekda) untuk segera bertindak.

Menurut keterangan Bupati Trenggalek, pihaknya sangat berterimakasih terhadap DPRD Trenggalek yang sudah menyelesaikan pembahasan LKPJ tahun 2020 dan memberikan sejumlah catatan rekomendasi ini. Sesuai rekomendasi DPRD, Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti terkait asumsi penyesuaian dan koreksi targt target indikator pembangunan saat masa Pandemi. Indikator target tersebut meliputi indikator pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam setiap tahunnya.

Lebih lanjut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, Dalam rekomendasi DPRD itu, pihaknya menyimpulkan ada 3 hal besar yang harus digaris bawahi untuk segera ditinak lanjuti. Pertama, yaitu terkait penanganan pandemi Covid-19, dan pelayanan dasar yang harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan agar tidak tertinggal meski pada masa pandemi. selanjutnya yang kedua adalah terkait pemulihan ekonomi, dan yang ketiga adalah akan menggali peluang dan potensi potensi pemasukan daerah.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil pembahasan pansus LKPJ yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna internal DPRD Trenggalek, sedikitnya ada sekitar 26 hingga 27 catatan terhadap LKPJ Bupati tahun 2020. Catatan itu berisi rekomendasai yang harus segera ditindaklanjuti oleh Bupati.Pasalnya, pada tahun tersebut tidak semua target pembangunan bisa tercapai, namun masih banyak program yang capaiannya tidak memenuhi target.