Pilkades Trenggalek Serentak Ditengah Pandemi, Anggaran Bengkak Hingga Ratusan Juta

oleh
oleh
Anggaran Pemlihan kepala desa serentak tahun 2021 di Trenggalek diketahui mengalami pembengkakan. Pasalnya, Pilkades yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 itu harus tetap mematuhi prokes. Sehingga harus ada tambahan jumlah TPS dan pemenuhan anggaran penunjang protokol kesehatan.
Anggaran Pemlihan kepala desa serentak tahun 2021 di Trenggalek diketahui mengalami pembengkakan. Pasalnya, Pilkades yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 itu harus tetap mematuhi prokes. Sehingga harus ada tambahan jumlah TPS dan pemenuhan anggaran penunjang protokol kesehatan.

TRENGGALEK, bioztv.id – Anggaran Pemlihan kepala desa serentak tahun 2021 di Trenggalek diketahui mengalami pembengkakan. Pasalnya, Pilkades yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 itu harus tetap mematuhi prokes. Sehingga harus ada tambahan jumlah TPS dan pemenuhan anggaran penunjang protokol kesehatan.

Dari hasil rapat kerja antar Komisi 1 DPRD Trenggalek dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek, diketahui bahwa pada Pilkades serentak tahun 2021 ini, ada 15 desa di 7 kecamatan yang menggelar pilkades. Tiap satu desa ada 15 TPS. Sementara itu tiap TPS dibatasi 500 DPT. Sehingga pembatasan jumlah DPT itu membuat biaya penyelenggaraan pilkades di Kabupaten Trenggalek bengkak. Karena adanya penambahan TPS itu otomatis berpengaruh pada jumlah petugas yang juga bertambah. Jika sebelumnya hanya membutuhkan 150 orang petugas, setlah ada penambahan TPS itu menjadi 1000 orang petugas.

Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir Hamid menyampaikan, pembengkakan anggaran pilkades itu bermula dari peraturan menteri dalam negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Disitu mengatur pembiayaan Pilkades yang harus menyesuaikan dengan kondisi saat pandemi Covid-19 di masing masing daerah.

Husni juga menambahkan, pembengkakan anggaran hingga Rp 500 juta itu masih akan dibahas lebih lanjut, karena pada anggaran kebutuhan itu dinilai masih ada poin-poin yang bisa diefisiensikan. Misal, anggaran rapid test antigen untuk panitia pilkades, jika ada Panitia yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19, maka tidak perlu melakukan rapid test. Hal ini dinilai akan berpengaruh pada efisiensi kebutuhan anggaran Pilkades.

Views: 0