Bantuan 15 Juta Pasien Covid-19 Meninggal, Pengajuan Dinsos Trenggalek Belum Ditanggapi Kemensos ?

oleh
oleh
Pengajuan bantuan senilai 15 Juta bagi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek yang meninggal dunia belum ada kejelasan. Pasalnya, nama nama yang diajukan Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke kementerian sosial hingga saat ini juga belum ada jawaban.
Pengajuan bantuan senilai 15 Juta bagi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek yang meninggal dunia belum ada kejelasan. Pasalnya, nama nama yang diajukan Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke kementerian sosial hingga saat ini juga belum ada jawaban.

TRENGGALEK, bioztv.id – Pengajuan bantuan senilai 15 Juta bagi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek yang meninggal dunia belum ada kejelasan. Pasalnya, nama nama yang diajukan Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke kementerian sosial hingga saat ini juga belum ada jawaban.

Bantuan 15 Juta bagi pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ini berawal dari surat dari  kementerian sosial (Kemensos) bersurat melalui dirjen penanganan sosial korban bencana sosial (PSKBS), yang meminta Kabupaten/Kota mengajukan nama nama korban meninggal akibat Covid-19 ke kemensos.  Selanjutnya Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek mengajukan sejumlah 10 pasien, namun seiring berjalnnya waktu pengajuan tersbeut tak kunjung ada kejelasan. Sehingga Dinsos P3A belum lagi mengajukan nama nama pasien baru, karena pengajuan yang lama juga belum terealisasi.

Menanggpai hal ini, Kepala Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati menyampaikan, karena pengajuan tersebut tak kunjung ada kejelasan, Dinsos P3A Trenggalek juga bersurat ke Dinsos Provinsi Jawa Timur, dan jawabannya memang belum ada tindak lanjut dengan alasan anggaran belum ter-scedule.

Kepala Dinsos P3A juga menambahkan, setelah itu pihaknya melaporkan ke Bupati, akhirnya bupati meminta dinsos membuat surat ke kemensos dengan tanda tangan Bupati. Hasilnya, sampai sekarang belum juga ada jawaban, dan itu tidak hanya terjadi di Trenggalek. Namun juga sudah ada beberapa kabupatn/kota lain yang sudah terealisasi sebagain, salah satunya Kabupaten Ngawi.

Views: 7