Social Distancing, 2 Agenda Rapat Peripurna DPRD Trenggalek Bulan Maret Ditunda

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Terapkan social distance selama 14 Hari kedepan, DPRD Trenggalek tunda sejumlah agenda rapat paripurna, yang sesuai jadwal akan dilakukan pada bulan maret ini. Meski demikian, satu agenda rapat paripurna akan tetap dilakukan pada akhir bulan ini karena mendesak, dan tidak bisa ditunda.

Sedikitnya ada dua agenda rapat paripurna DPRD Trenggalek pada bulan maret ini yang ditunda. Hal tersebut dilakukan guna mendukung penerapan social distance, yaitu menjaga atau mengurangi kontak fisik secara langsung dengan orang lain agar terhindar dari penyebaran virus corona selama 14 hari kedepan. Meski demikian satu agenda rapat paripurna terkait LKPJ Bupati Tahun 2019 tidak bisa ditunda, dan akan tetap dilaksanakan pada akhir bulan maret ini.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, Rapat Paripurna terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trengalek tahun 2019 ini tidak bisa ditunda, karena sesuai peraturan yang berlaku, 3 bulan setelah akhir tahun anggaran, LKPJ Bupati harus segera diparipurnakan.

Sebelumnya diketahui bahwa, berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda Kabupaten Trenggalek, untuk mencegah penyebaran wabah virus corona di Trenggalek, Pemerintah daerah menerapkan social distance selama 14 hari kedepan, guna mengurangi perpindahan virus dari tubuh satu ke yang lain. Social distance tersebut dilakukan sejak 17 Maret hingga akhir maret mendatang.

Visits: 0