Tuntut Penyelesaian Limbah Pemindangan Di Watulimo, Aktivis Gruduk DPRD Trenggalek

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Permasalahan limbah cair dari industri pemindangan di Kecamatan Watulimo belum tuntas, Sejumlah warga pemerhati lingkungan gruduk DPRD Trenggalek untuk lakukan audiensi bersama OPD Terkait. Hasilnya, permasalahan tersebut ditargetkan bisa tuntas dalam waktu sekitar 1,5 bulan kedepan.

Menurut keterangan ketua aliansi rakyat peduli Trenggalek (ARPT), Mustaghfirin menyampaikan, Untuk kondisi real dilapangan saat ini, limbah cair dari sejumlah industri yang ada di Kecamatan Watulimo tersbebut sudah mencemari sungai hingga sumur sumur warga. Kondisi Sungai saat ini menjadi hitam pekat dan bau. Sedangkan kondisi sumur warga yang dekat dengan sungai juga ikut tercemar dan bau.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Trenggalek, Muyono menjelaskan, sejak dua bulan terakhir pihaknya sudah melakukan beberapa upaya, salah satunya mendorong agar para pemindang mau untuk direlokasi ke sentra pemindangan yang ada di Bengkorok. Sedangkan yang tidak mau di relokasi ditekankan agar membuat Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara mandiri.

Sebelumnya diketahui bahwa, pencemaran sungai seperti ini telah berlangsung sejak lama. Dampaknya kualitas air menurun drastis dan tidak dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain. Bahkan habitat ikan di sepanjang sungai yang tercemar juga ikut terancam. Terlebih aliran Sungai ini juga langsung bermuara di kawasan Teluk Prigi.

Views: 0