Komisi 4 DPRD Trenggalek, “Penyelenggaraan Kabupaten Sehat Harus Segera Diperdakan”

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi 4 DPRD Trenggalek menilai rencana penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait penyelenggeraaan kabupaten sehat, merupakan salah satu ranperda prioritas yang layak diusulkan menjadi perda. Sehingga penyelenggaraan kabupaten sehat ada dasar hukum yang memayunginya.

Berdasarkan keterangan ketua komisi 4 DPR Trenggalek, rencana penyusunan ranperda terkait penyelenggaraan kabupaten sehat ini sudah diperhitungkan terkait urgensinya, karena ranperda ini dinilai sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, sesuai himbauan Presiden jangan sampai terlalu banyak membuat perda ataupun perbup, sehingga pembuatan perda harus lebih diperhitung matang matang.

Lebih lanjut ketua komisi 4 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, Jika ranperda yang diusulkan dinilai belum termasuk ranperda prioritas, makan badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) tidak akan menerima usulan ranperda tersebut. Sedangkan untuk ranperda penyelenggaraan kabupaten sehat ini merupakan ranperda yang selayaknya harus segera diperdakan.

Mugianto juga menyampaikan, untuk menyusun ranperda ini,  pihaknya juga menggandeng salah satu universitas ternama untuk melakukan kajian kajian mendetail dan menyusun naskah akademiknya, sehingga nantinya bisa tercipta perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Views: 0